THM Kembali Buka di JLS, LSM: Walikota Cilegon dan Bupati Serang Harus Koordinasi, Pj Gubernur Banten yang Tegas

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

THM Kembali Buka di JLS, LSM: Walikota Cilegon dan Bupati Serang Harus Koordinasi, Pj Gubernur Banten yang Tegas

Kamis, 11 Januari 2024
Ketua DPW LSM Inakor Provinsi Banten, Handi Oktavianus

SERANG— Kembali menjamurnya aktivitas  dugem di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) tidak hanya membuat sebagian masyarakat resah. Aktivis di Banten juga ikut menyoroti beragam dampak negatif dari hingar bingar dunia hiburan malam tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPW LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Provinsi Banten, Handi Oktavianus. Ia menilai wajar ketika masyarakat resah dengan kembali beroperasinya hiburan malam di beberapa THM di kawasan JLS sejak beberapa bulan terakhir, yang sangat berpotensi membawa dampak negatif.

"Jelas dampak sosialnya bukan di masyarakat Kabupaten Serang saja tapi juga masyarakat Kota Cilegon mengingat itu wilayah perbatasan. Potensi kerapuhan rumah tangga, rusaknya generasi muda karena Miras, potensi keributan yang dipicu pengaruh alkohol dan lain sebagainya," ungkapnya. Kamis (11/01/2024).

Handi juga melihat aktivitas hiburan malam di JLS yang masuk wilayah Kota Cilegon yang masih terbilang kondusif karena tidak adanya dugem, berbeda dengan di wilayah Kabupaten Serang, karena selain beberapa THM sudah mulai beroperasi, area Trotoar JLS juga menjamur warung remang-remang yang menyajikan layanan karaoke dan musik house dengan wanita cantik dan Miras.

"Yang di wilayah Kota Cilegon masih diambang kewajaran mungkin karena pengawasan dari Satpol PP juga berjalan, jadi di area trotoar steril dan tidak ada musik dugem yang bisa menyedot banyak pengunjung. Justru berbanding terbalik di kawasan yang masuk Kabupaten Serang yang begitu hingar bingar, setiap pengendara yang melintas di JLS bisa dengan bebas melihat cewek-cewek seksi saat malam hari di pinggir jalan atau di atas trotoar. Apalagi kalau kita masuk ke dalam THM, diduga bisa sampai ratusan botol miras terjual dan puluhan LC (ladies club) yang menemani para pengunjung. Ada sekitar 4-5 THM yang kembali beroperasi di kawasan JLS setelah sebelumnya pernah ditutup," bebernya.


Handi juga mempertanyakan perijinan dan pajak THM yang kembali beroperasi tersebut.

"Akan kita layangkan surat soal ijin dan income pajak ke daerah dari THM ke Pemkab Serang," ucapnya.

Untuk itu, LSM Inakor Banten mendorong kepada Pemkot Cilegon agar bisa berkoordinasi dengan Pemkab Serang untuk bisa menindaklanjuti kembali beroperasinya THM di kawasan JLS tersebut.

"Apresiasi buat Pemkot Cilegon yang masih bisa menjaga kondusifitas dan menjalankan Perda. Tapi kita mendorong agar Bapak Walikota Cilegon bisa bekerjasama dengan Bupati Serang agar tindakan yang dilakukan terhadap THM di JLS bisa sejalan, mengingat itu wilayah perbatasan dan dampaknya terhadap masyarakat di dua daerah tersebut. Dan yang perlu diingat, Citra Banten yang religius juga harus dijaga bersama," tegas Handi.

"LSM Inakor juga akan menyurati Pj Gubernur Banten untuk bisa tegas dengan adanya aspirasi masyarakat yang resah dengan kembali bukanya THM di kawasan JLS. Kita harus berkaca dari kejadian keributan pengunjung THM yang bukan terjadi sekali dua kali, ini juga harus dipikirkan mengingat stabilitas dan keamanan daerah juga harus dijaga menjelang Pemilu 2024, mana cipta kondisinya?," tandasnya. (*/red)

#SosialKemasyarakatan

close