Warung Jamu diduga Jual Miras Oplosan Jenis Kecut di Jalan KH Ahmad Dahlan, Link. Temu Putih
CILEGON—Warga Link. Temu Putih, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon mengaku resah dengan keberadaan warung jamu yang diduga menjual minuman keras jenis kecut di wilayahnya tersebut.
"Kios jamu mah kedok doang, soalnya banyak anak anak muda di sini yang suka beli kecut, minuman keras yang katanya oplosan itu," kata salah satu warga Temu Putih, RM. Selasa (11/6/2024) malam.
"Bukannya sudah banyak yang meninggal karena minuman oplosan, kecut kan oplosan kenapa terus dibiarkan oleh pemerintah dan aparat?," imbuhnya.
Hal senada diungkapkan warga Temu Putih lainnya NR dan JL yang mengatakan pembeli miras kecut di kios jamu yang berada di sisi Jalan KH Ahmad Dahlan itu selalu ramai pembeli. Bahkan buka sampai menjelang pagi.
"Rame terus, kadang ada yang minum di sebelah kios itu, sampai mau tarhim itu tutupnya. Kita sebagai warga khawatir aja anak anak remaja di Temu Putih ikutan beli dan minum miras kecut, yang dampaknya bisa merusak generasi muda," keluhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Japati Kota Cilegon, Ari Dumung mengaku sudah mendengar keluhan warga itu. Bahkan ia sudah coba mendatangi kios untuk melihat langsung aktifitas jual beli miras yang bebas di sisi jalan.
"Ya benar jual kecut doang, sebab pas saya ke lokasi sedang banyak yang beli, saya lihat langsung penjual meracik miras kecut. Makanya mau negur kita urungkan dulu. Tapi sudah dipastikan warung jamu itu jual kecut, sebab kita tanya juga sama orang yang baru beli," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap kepada aparatur pemerintah terkait untuk bisa bertindak tegas menutup usaha minuman oplosan tersebut.
"Saya khawatir kalau pihak Ketua RT/RW dan kelurahan tidak segera merespon warga yang bertindak sendiri. Apa pemerintah yang digaji rakyat tidak malu? Jadi saya minta pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Satpol PP bisa segera berontak tegas," tegasnya. (*/red)
#SosialKemasyarakatan