CEO Perusahaan Media Lugas TV, Badia Sinaga
CILEGON— Di akhir kepemimpinannya, Walikota Cilegon Helldy Agustian menuai kritik dari pemilik perusahaan media. Hal ini lantaran perusahaan media merasa dirugikan dengan tidak kunjung dibayarkannya iklan oleh berbagai OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.
Padahal banyak perusahaan media yang sudah mengeluarkan modal belanja untuk menayangkan iklan dan berita advetorial (ADV) di tahun 2024 lalu, dan hingga kini belum jelas pembayarannya.
Seperti yang diungkapkan salah satu CEO perusahaan media, Badia Sinaga yang menjelaskan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 (Pasal 2 angka (2) merumuskan iklan sebagai usaha jasa yang disatu pihak menghubungkan produsen barang dan/atau jasa dengan kebutuhan konsumen, dan dilain pihak menghubungkan pencetus gagasan dengan penerima gagasan.
"Pemerintah daerah pada umumnya adalah mitra perusahaan media dalam hal memperluas pemberitaan untuk disajikan ke publik. Bahkan tidak sedikit pemerintah mengadakan kerjasama berupa iklan dan berita berbayar pada momentum tertentu, sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan," ujar Badia, bos media Lugas Multimedia Nusantara. Selasa (18/2/2025).
Namun sejumlah perusahaan media di Kota Cilegon yang merupakan kota terkaya nomor 4 ini kabarnya mengalami defisit anggaran yang mana imbasnya bukan hanya iklan media, tapi ribuan guru honorer juga tidak dibayarkan oleh Pemkot Cilegon.
Selain dirinya, ia juga menyebutkan banyak keluhan serupa yang dialami oleh perusahaan media yang belum dibayarkan oleh pihak Pemkot Cilegon.
"Saya menyayangkan informasi dari pegawai Pemkot Cilegon yang mengatakan iklan, ADV dan GU(Ganti Uang) tidak dibayarkan karena kas daerah mengalami defisit. Ini jelas tidak mendasar, untuk itu kami coba berkomunikasi dengan rekan-rekan bos media lain untuk melakukan protes ke Pemkot Cilegon," tegasnya.
"Kita sudah keluar modal tayang, invoice ada tanda tangan dan stempel perusahaan seolah tidak ada harganya. Harus dibayarkan, terlepas terlambat pembayarannya. Pemerintahan jangan coba berikan pil pahit kepada media," ucapnya.
Sinaga menilai, apabila iklan-iklan pada tahun 2024 tidak kunjung dibayar, bisa berdampak pada kepemimpinan Robinsar-Fajar ke depan.
"Ini bukan masalah boleh atau tidak boleh, ini bicara etika berbisnis, saya berharap ke depan ini Pemkot Cilegon segera membayarkan hak pembayaran iklan kepada perusahaan-perusahaan media yang cukup banyak jumlahnya. Kalau tidak, Helldy telah meninggalkan hutang kepada perusahaan media dan bisa berdampak pada kepemimpinan Robinsar-Fajar," tandasnya. (*/red)
#Bisnis
Komentar