Perwakilan Pengelola Parkiran warga di Pasar Kranggot, Sumarlan menunjukan bukti setoran pajak parkiran
CILEGON— Beberapa pengelola parkiran di Pasar Kranggot yang selama ini rutin membayar pajak parkir, merasa keberatan dengan rencana lelang Pemkot Cilegon untuk pengelolaan parkiran di pasar induk Cilegon tersebut.
Terlebih beberapa pengelola parkiran mengakui, pihaknya sudah tidak diperbolehkan membayar pajak parkiran lagi, terhitung bulan Juli 2025 ini.
"Tadi ada orang BPKPAD datang ke kami dan meminta agar kami tidak usah membayar pajak parkiran lagi. Kan aneh? Bukannya masyarakat dan pelaku usaha selalu dihimbau bayar pajak oleh negara dan mendongkrak PAD? Saya tanya alasannya BPKPAD disuruh oleh Disperindag karena mau dilelang," kata salah satu perwakilan Pengelola Parkiran, Sumarlan. Selasa (15/7/2025).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Cilegon untuk belajar pada kejadian beberapa tahun yang lalu, di mana ada perusahaan pemenang lelang parkiran pasar Kranggot saat itu yang akan mengelola seluruh parkiran di dalam area pasar, tapi dinilai tidak berjalan sesuai rencana.
"Dulu era Walikota Pak Helldy ada PT KSS yang akan mengelola semua parkiran pasar dari hasil lelang, kami tolak dan demo. Kemudian menghadap Pak Helldy akhirnya beliau dengan bijak masih membolehkan kami mengelola parkiran lagi dan KSS mengelola parkiran di lokasi yang tidak menggangu kami," bebernya.
"Sebaiknya Pemkot Cilegon belajar dari pengalaman itu. Saya minta 3 titik parkiran yang kami kelola dan selama ini rutin bayar pajak tidak usah dilakukan lelang. Kami siap bayar sewa lahan ke Disperindag dan pajak parkiran dengan rutin," terangnya.
Pengelola Parkiran lainnya, Jumadi menambahkan jika dirinya menyesalkan kalau saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Cilegon pada Senin (14/7/2025) kemarin, perwakilan Pengelola Parkiran Pasar Kranggot tidak diundang hadir untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kenapa cuma perwakilan pedagang yang diundang, sedangkan kami parkiran tidak. Aneh, undangan dari Komisi IV DPRD Cilegon nyangkut di mana ? Sedangkan Kepala UPTD Pasar juga tidak mengajak kami, kan janggal," bebernya.
Jumadi juga menjelaskan history dan kearifan lokal dalam pengelolaan parkiran di Pasar Kranggot yang dikelola oleh masyarakat setempat, yakni warga Link. Kranggot yang sudah berjalan sejak pasar itu berdiri dan masih berjalan hingga saat ini.
"Dipindahnya pasar dari Pegantungan ke Kranggot saat era mendiang Walikota Pak Haji TB. Aat Syafa'at, bukti kami masyarakat Kranggot bersinergi dengan pemerintah. Dan kami yang babat alas buka parkiran disitu. Kok ini seenaknya tanpa diajak ngomong baik- baik, malah diduga mau dikelola oleh orang luar melalui lelang," ujarnya.
"Pihak Dishub sudah kami hubungi, katanya gimana Disperindag. Untuk itu kami bersama pengurus lingkungan Ketua RT dan Ketua Pemuda akan menghadap ke Pak Walikota Robinsar untuk meminta kebijaksanaan, agar parkiran yang dikelola warga Link. Kranggot tidak usah dilakukan lelang karena merupakan kearifan lokal. Dan kami siap ikut aturan yang ada, bayar sewa lahan dan pajak parkir," tandasnya. (*/red)
#Ekonomi