Proses pengosongan bangunan liar di lahan Lapak Sukmajaya
CILEGON— Di hari kedua, sebanyak 66 bangunan liar yang telah lama berdiri dan dijadikan tempat tinggal, bangunan berupa lapak dan kontrakan di kawasan Lapak Ramayana, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mulai dibongkar sejak Selasa (5/8/2025) kemarin.
Para pemilik bangunan ini diketahui telah mendapatkan uang kerohiman sebelum proses pembongkaran yang dilakukan secara bertahap oleh Deni Juweni, selaku pihak yang menerima kuasa atas lahan tersebut.
Rencananya proses pengosongan atau pembongkaran ditargetkan akan selesai sepenuhnya pada 9 Agustus 2025 mendatang.
Sosok yang akrab disapa Abah Jen ini, menegaskan bahwa seluruh warga terdampak pembongkaran sudah menerima uang kerohiman dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp20 juta per kepala keluarga (KK).
“Di hari pertama ada Ke-44 bangunan di hari kedua ini ada sekitar 22 bangunan. Inj bagian awal dari total kurang lebih 285 KK yang menempati lahan Lapak, Kelurahan Sukmajaya. Semuanya sudah kami komunikasikan dan yang dibongkar dipastikan sudah menerima uang kerohiman,” ungkapnya,Rabu, (6/8/2025).
Abah Jen menjelaskan, pembongkaran dilakukan secara persuasif dan manusiawi, dan tahap sosialisasi untuk bisa memberi kesempatan kepada warga untuk pindah secara mandiri, serta untuk menghindari potensi gejolak sosial yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan sekitar.
"Jadi mereka yang datang ke kami saat menerima uang kerohiman untuk modal dia pindah tempat. 70 persen sudah menerima uang kerohiman, sisanya 30 persen yang belum menerima," ujar Abah Jen.
Ia juga mengimbau kepada penghuni lainnya yang belum melakukan pembongkaran secara mandiri agar segera melakukannya sebelum akhir batas waktu.
"Ada puluhan orang yang belum mau upaya pengosongan lahan ini tanpa alasan yang jelas. Ada 30 orang yang sudah dilaporkan, dan 10 orang sudah dipanggil oleh Jatanras Ditreskum Polda Banten," ujarnya.
Abah Jen juga membantah adanya pernyataan pihak yang menuding pembongkaran dilakukan secara tidak manusiawi dan tanpa ada mediasi.
"Mediasi sudah sering dilakukan dan sosialisasi sudah kami lakukan kepada warga lapak sejak kami menerima SPK pemagaran sejak Tahun 2024 lalu. Dan tahun ini kami sudah menerima SPK pengosongan. Kami rasa sudah setahun semua warga lapak sudah mengetahui semua terkait rencana pengosongan lahan oleh pemilik melalui kami. Jadi itu alasan mereka saja yang sepertinya sudah keenakan menempati lahan ini," tandasnya. (*/red)
#Pembangunan