drg Rully Kusuma Wardhany, MM
CILEGON— Menyikapi maraknya kasus perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius atas kasus tersebut.
Dengan tegas Prabowo mengatakan bahwa kasus-kasus semacam itu harus segera diatasi, dan negara bersikap tegas soal itu.
"Itu harus kita atasi," tegas Prabowo singkat di SMPN 4 Kota Bekasi Jawa Barat, Senin 17 November 2025, dikutip dari Holopis.com
Apalagi baru-baru ini kasus bullying di lingkungan pendidikan marak terjadi. Yang terbaru terjadi di Provinsi Banten, tepatnya di lingkungan SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam kasus ini, mirisnya seorang anak berinisial MH (13) yang menjadi korban bullying sampai menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati pada hari Minggu, 16 November 2025 lalu.
Menanggapi persoalan tersebut, drg Rully Kusumawardhany, MM melihat kasus tersebut bukanlah kasus baru di dunia pendidikan. Namun sejauh ini, baru mendapat perhatian serius dari semua pihak.
"Masalah perundungan atau bullying sebelumnya bukanlah hal yang baru, dulu mungkin masih dipandang sebelah mata karena belum ada dampak sosial yang membuat lingkungan terkejut atau diluar perkiraan .Tapi dengan berjalannya waktu, dan berubahnya berbagai faktor yang memperparah kualitas maupun kuantitas perundungan pada seseorang, sampai dampak yang ditimbulkan yang membuat lingkungan sekitar terpana. Akhirnya masalah bullying menjadi hal yang mulai diseriusi baik oleh keluarga, dunia pendidikan, masyarakat sampai pemerintah," ungkapnya, saat dihubungi Wartaalbantani.com. Selasa (18/11/2025).
Lebih lanjut, drg Rully yang merupakan seorang birokrat di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon ini, menjelaskan perkembangan kasus bullying yang lebih intens dan masif terjadi di dunia pendidikan, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi saat ini.
"Dulu mungkin perundungan dimulai saling ejek, meremehkan kemampuan seseorang atau menyembunyikan barang-barang yang dimiliki seseorang, tetapi saat ini dengan gencarnya dan mudahnya arus informasi, tontonan yang belum sesuai umur dan tidak patut bertebaran di berbagai media sosial yang mudah diakses oleh segala usia termasuk anak-anak, tentunya ada sisi positif dan negatifnya," jelasnya.
"Sisi negatifnya yang bisa berpengaruh terhadap tindakan bullying adalah tontonan kekerasan baik verbal maupun fisik. Banyak ucapan- ucapan saat ini yang dianggap lumrah atau dinormalisasi, padahal itu bisa menyakiti perasaan orang lain. Bahkan terang- terangan merendahkan tetapi karena populer jadi dianggap biasa, bahkan dianggap sebagai lelucon oleh sebagian komunitas. Hal-hal seperti inilah yang awalnya remeh akhirnya bisa berkembang menjadi komunikasi yang tidak sehat dalam pergaulan dan bisa memicu terjadi bullying tanpa disadari.
Apalagi sekarang dampak yang diakibatkan bullying bisa membawa korban siapapun walaupun tidak terlibat bullying," papar drg Rully.
Menurutnya, hal ini sangat mengkhawatirkan. Sehingga diperlukannya penanganan serius dan kasus bullying ini tentunya menjadi tanggungjawab bersama, baik dari lingkungan keluarga, lingkungan belajar/sekolah, masyarakat sampai Pemerintah sebagai pemegang aturan dan kebijakan.
Ada beberapa poin pesan dan tips atau solusi yang disampaikan drg Rully untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying, diantaranya sebagai berikut:
1. Dari Lingkungan Keluarga :
•Perlu ditanamkan nilai nilai agama pada setiap anak untuk saling menghargai. •Takut dosa akibat perbuatan yang merugikan /menyakiti orang lain.
•Hormat pada orangtua, guru dan yang lebih tua.
•Mencegah terjadinya perceraian yang berdampak psikis pada mental anak anak yang apabila tidak bisa mengatasi akan disalurkan ke hal-hal negatif juga bisa menimbulkan rasa rendah diri bahkan berujung bunuh diri.
•Ditumbuhkan rasa percaya diri dalam kondisi apapun terutama terhadap kemampuan yang dimiliki diri masing masing.
2. Dari Lingkungan Belajar / Sekolah
• Guru memberi bimbingan dengan kasih sayang.
• Guru memberi contoh dalam Praktek sehari hari sikap saling menghargai dan saling empati.
• Sekolah/tempat belajar menegakkan aturan terhadap segala bentuk kekerasan verbal /fisik dengan dijatuhkan sanksi dan tidak menormalisasi.
3. Dari lingkungan Masyarakat
•Mencegah segala bentuk kekerasan verbal /fisik dalam kehidupan sehari- hari
•Mengadakan kegiatan yang membentuk kerukunan dan kekompakan di lingkungan masing masing.
4. Dari Pemerintah
•Membuat aturan perundang-undangan untuk mencegah segala bentuk kekerasan di masyarakat baik terhadap individu, kelompok maupun suku baik verbal maupun fisik.
•Melindungi korban bullying dengan mendapat penyelesaian masalah secara adil & tuntas.
•Memberi sanksi moral maupun pidana terhadap pelaku bullying supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali termasuk rehabilitasi mental sampai akar masalahnya.
•Melaksanakan segala aturan yang ditetapkan secara tegas, adil dan berkelanjutan.
"Demikian pandangan saya sebagai orangtua, sekaligus anggota masyarakat," tutup drg Rully. (*/red)
#Pendidikan
Komentar