Foto Illustrasi
Oleh: R Haidar Alwi
Perdebatan mengenai struktur insentif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada level Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada dasarnya bukan sekadar persoalan besar-kecilnya angka nominal, melainkan menyangkut efisiensi alokasi anggaran publik dalam kerangka kebijakan redistributif.
Dengan asumsi bahwa setiap SPPG melayani sekitar 2.500 hingga 3.000 porsi per hari dengan nilai manfaat Rp10.000 per porsi, maka total nilai program yang dikelola satu unit SPPG mencapai kisaran Rp25–30 juta per hari. Dalam satu bulan operasional (20 hari), angka ini setara Rp500–600 juta, dan dalam satu tahun mencapai Rp6–7,2 miliar.
Di sisi lain, apabila insentif SPPG ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari di luar biaya operasional, maka total insentif mencapai Rp120 juta per bulan atau Rp1,44 miliar per tahun untuk satu unit. Dengan demikian, rasio antara insentif manajerial terhadap nilai total manfaat program berada pada kisaran 20–24 persen.
Secara konseptual, angka ini berada di atas standar umum efisiensi program sosial, yang dalam praktik internasional umumnya menempatkan biaya administrasi dan manajemen pada rentang 5–15 persen, dengan toleransi hingga sekitar 20 persen untuk program dengan kompleksitas logistik tinggi.
Oleh karena itu, struktur insentif yang menghasilkan rasio di atas 20 persen dapat dikategorikan berada pada batas atas efisiensi, bahkan cenderung melampauinya.
Implikasi fiskal dari struktur tersebut menjadi signifikan ketika diperluas ke skala nasional. Dengan menggunakan asumsi konservatif sebanyak 20.000 unit SPPG, total belanja insentif mencapai sekitar Rp2,4 triliun per bulan atau Rp28,8 triliun per tahun.
Apabila dilakukan penyesuaian insentif ke tingkat yang lebih efisien, misalnya pada kisaran Rp60–80 juta per bulan per SPPG, maka terjadi penurunan biaya sebesar Rp40–60 juta per unit per bulan.
Secara agregat, penghematan yang dihasilkan berkisar antara Rp800 miliar hingga Rp1,2 triliun per bulan, atau sekitar Rp9,6–14,4 triliun per tahun.
Penghematan ini memiliki arti ekonomi yang substansial ketika dikaitkan dengan tujuan utama program, yaitu penyediaan makanan bergizi bagi anak.
Dengan biaya MBG sebesar Rp2,4 juta per anak per tahun, penghematan Rp12 triliun, misalnya, dapat dialokasikan untuk menjangkau tambahan sekitar 5 juta anak per tahun tanpa meningkatkan total anggaran.
Hal ini menunjukkan adanya trade-off yang sangat nyata antara besaran insentif manajerial dan luas cakupan manfaat program.
Dalam perspektif ekonomi publik, kondisi ini mencerminkan apa yang dapat disebut sebagai ketidakseimbangan internal dalam distribusi anggaran, di mana proporsi sumber daya yang dialokasikan untuk fungsi koordinasi dan manajemen mendekati seperempat dari total nilai manfaat yang disalurkan.
Meskipun kompleksitas operasional dalam distribusi makanan skala besar memang memerlukan kompensasi yang kompetitif, besaran insentif yang terlalu tinggi berisiko menciptakan inefisiensi struktural, terutama ketika tidak diimbangi dengan mekanisme berbasis kinerja yang ketat. Apalagi dengan mempertimbangkan angka 28 ribu anak menjadi korban keracunan dan 2.162 SPPG ditutup sementara.
Oleh karena itu, optimalisasi kebijakan tidak terletak pada pengurangan insentif secara drastis, melainkan pada penyesuaian menuju kisaran yang lebih proporsional terhadap nilai program yang dikelola, disertai dengan desain insentif berbasis kinerja yang mampu menjaga kualitas layanan sekaligus menekan pemborosan.
Dalam kerangka ini, efisiensi anggaran bukan sekadar upaya penghematan, tetapi instrumen untuk memperluas dampak sosial program secara signifikan tanpa menambah tekanan terhadap fiskal negara.
Dengan kata lain, perbaikan pada struktur insentif di tingkat pelaksana memiliki potensi langsung untuk meningkatkan efektivitas redistribusi, sehingga setiap rupiah anggaran publik menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi kelompok sasaran. (*/)
Jakarta, 7 April 2026
(*/)R. HAIDAR ALWI
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
#Opini
Komentar