Kapolres Cilegon Apresiasi Layanan Cepat Call 110, KSKP Merak Berhasil Amankan Truk yang Diduga Digelapkan Sopir

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kapolres Cilegon Apresiasi Layanan Cepat Call 110, KSKP Merak Berhasil Amankan Truk yang Diduga Digelapkan Sopir

Kamis, 04 Juni 2026
Petugas KSKP Pelabuhan Merak saat mengamankan kendaraan truk box No Pol B 9726 SXW. (Foto : Daeng Yusvin)


CILEGON— Respon cepat Polri melalui layanan Call Center 110, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Polres Cilegon Polda Banten, berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk box yang diduga digelapkan sopirnya. 

Pengamanan dilakukan personel Piket SPKT KSKP Merak di Dermaga 7 Pelabuhan ASDP Merak, pada Rabu (3/6/2026) malam, sekitar pukul 19.05 WIB.

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga didampingi Kepala Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak AKP Gusti Almasri Pratama, membenarkan kejadian tersebut. 

Dijelaskan, awalnya piket SPKT KSKP Merak menerima informasi dari operator layanan 110 Polres Cilegon melalui HT terkait aduan masyarakat.

"Pelapor atas nama David Noviandy menyampaikan, bahwa kendaraan truk box miliknya, dengan No Pol B 9726 SXW dibawa kabur sopir, berinisial M Arif (31), dengan alamat Kampung Benda Kaum RT 001 RW 004, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat," ujarnya.

Pelaku atau sopir membawa kendaraan korban tanpa izin. Pelapor juga menyampaikan, bahwa informasi terakhir, kendaraan berada di area Dermaga 7 dan berencana menyeberang ke Bakauheni.

Mendapat informasi tersebut, personel piket SPKT KSKP Merak langsung menghubungi pelapor dan bergerak cepat ke Dermaga 7. Hasilnya, kendaraan beserta sopir berhasil diamankan sebelum menyeberang.

"Saat ini, kendaraan truk box dan sopir M. Arif sudah diamankan di Mako KSKP Merak untuk dimintai keterangan. Pelapor juga sudah dihubungi dan dalam perjalanan menuju Mako untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres Martua Silitonga.

Atas kecepatan dan ketepatan dalam bertindak, Kapolres Cilegon Martua Silitonga mengapresiasi gerak cepat pelayanan petugas piket SPKT Polsek KSKP Merak. 

"Ini bukti layanan 110 yang aktif 24 jam benar-benar membantu masyarakat. Kami imbau, warga jangan ragu lapor jika ada gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Gratis, cepat, dan langsung ditindaklanjuti," tegas Martua Silitonga.

Kapolres Cilegon memastikan, bahwa kehadiran Polri dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan Polres Cilegon dan jajaran Polsek terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila terjadi gangguan kamtibmas atau memerlukan bantuan Kepolisian, segera telepon ke Call Center 110. Gratis selama 24 jam dan bebas pulsa," ujar Martua Silitonga.(*/DY)

#Hukum
close