Plt Ketua DPD LSM Gempita Kota Cilegon, Ahmad Faudi
CILEGON— LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) DPD Kota Cilegon berencana akan melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon yang akan di Lapdu.
"Yang akan kita Lapdu OPD yang kita dapati temuan dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran APBD Kota Cilegon di tahun 2024-2025," ungkap Plt DPD LSM Gempita Kota Cilegon, Ahmad Faudi. Senin (15/6/2026).
"Adapun temuan dugaan penyelewengan anggaran dalam kegiatan belanja dinas ini berpotensi merugikan keuangan negara, dan sinkron dengan rillis temuan BPK Provinsi Banten di tahun yang sama," ujarnya.
Meski tidak spesifik menyebut OPD mana saja yang akan dilakukan Lapdu. Aktivis yang akrab disapa Kang Udi ini menegaskan pihaknya sudah mempunyai data dan bukti sebagai dasar Lapdu.
"Sebagai elemen social control, setelah melayangkan Lapdu, LSM Gempita akan mengawal proses tindak lanjut dari APH, mulai dari pemanggilan pihak-pihak terlapor bahkan hingga persidangan," tegasnya. (*/red)
#Pemerintahan
Komentar