Elemen Masyarakat Soroti Pengawasan dan Dugaan Diskriminasi Kompensasi Proyek Betonisasi Jalan KH Simin Cilegon

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Elemen Masyarakat Soroti Pengawasan dan Dugaan Diskriminasi Kompensasi Proyek Betonisasi Jalan KH Simin Cilegon

Jumat, 24 Juli 2026
Papan Informasi Proyek dipasang di tempat tertutup

CILEGON— Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan KH. Simin di Link. Kependilan, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya, proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV. Mitra Makmur Perkasa itu, dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.

"Itu banyak pekerja yang tidak pakai Safety K3 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970. Lalu mana Peltek dari Dinas PU Cilegon dan konsultan pengawas? Bagaimana kalau terjadi laka kerja?," ungkap Ketua Ormas DPD Bapera Kota Cilegon, Ali Misri. Jum'at (24/7/2024).

Beberapa pekerja proyek rekonstruksi Jalan KH. Simin didapati tidak mengenakan safety K3

"Kenapa papan informasi proyek tidak dipasang di tempat terbuka. Direksi keet belum jadi pekerjaan sudah dimulai. Pelaksanaan juga terdapat keterlambatan, di SPK mulai akhir Juni ini di akhir Juli baru jalan, kenapa? Apa nunggu uang muka turun ta?," sambungnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPD Ormas Ali Baba Kota Cilegon, Marhani yang juga selain menyoroti pengawasan proyek ia juga membawa aspirasi untuk disampaikan kepada pihak kontraktor pelaksana.

"Jangankan konsultan, mandor proyek saja tidak ada di lokasi direksi keet. Kami dari Ormas Ali Baba, LSM Gemilang, Ormas Bapera dan LSM Geber datang untuk menyampaikan aspirasi warga yang  mengaku tidak mendapat kompensasi. Dalam persoalan ini harusnya Dinas PU turun tangan, karena informasinya saat ada sosialisasi di Kantor Kelurahan Panggung Rawi, acara dimulai jam 10.00 WIB, undangan baru sampai setengah jam sebelumnya," ujarnya.

"Dan diduga ada oknum pejabat yang dapat jatah men-suplay material pada proyek tersebut," imbuhnya.


Ketua LSM Geber, Sohari menambahkan soal adanya dugaan diskriminasi pemberian kompensasi terhadap warga terdampak proyek rekonstruksi jalan.

"Tujuan kami rekan-rekan lembaga untuk membela warga yang mengadu kepada kami. Karena ada sebagian warga yang tidak mendapat kompensasi, sementara yang lainnya dapat. Ini ada apa? Untuk itu kami datang ke lokasi proyek untuk menyampaikan angsung aspirasi warga ini kepada pihak kontraktor," jelasnya.

Diketahui, rekonstruksi jalan lanjutan sepanjang ratusan meter itu, Pemkot Cilegon melalui Dinas PUPR menggelontorkan dana dari APBD Tahun 2026 sebesar Rp. 1,202.401.710. Sedangkan pihak konsultan pengawas dari PT Adriyan Cipta Mandiri. 

Pihak pelaksana proyek dan konsultan proyek tidak dapat dikonfirmasi karena saat didatangi di deteksi keet tidak ada ada di lokasi. Beberapa pekerja saat ditanya mengaku sudah sekitar 4 hari berkerja mengerjakan pembesian atau banding untuk tulangan beton dan mengatakan alat berat exsavator untuk pemadatan lahan akan segera datang.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, Tb. Dendi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAapnya, terkait pengawasan pada proyek tersebut, belum memberikan tanggapan. (*/red)

#Pembangunan
close