Kencingan BBM Subsidi Diduga Marak di Cilegon
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kencingan BBM Subsidi Diduga Marak di Cilegon

Sabtu, 26 September 2026
Illustrasi /ist


CILEGON - Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar marak Kota Cilegon. Aktivitas ilegal tersebut seolah nyaris tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut tersebar di berbagai wilayah Kota Cilegon.

Adapun lokasi yang diduga kuat menjadi tempat praktik ilegal itu di antaranya  beberapa lapak ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), bawah fly over Cilegon Timur, jalan Cikuasa Atas hingga di area rumah makan yang lokasinya tidak jauh dari Mako Pomal, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Bahkan lapak lapak kencingan solar juga disinyalir ada di wilayah Kecamatan Bojonegara dan Puloampel.

Dalam modus operandinya, para pelaku diduga mendapatkan solar tersebut dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan truk tangki pengangkut BBM. Mereka membelinya dengan harga rendah dan kemudian diangkut ke lapak milik mereka. 

Ada juga oknum sopir truk angkutan BBM yang nakal, dengan menjual sebagian isi BBM dalam tangki ke lapak-lapak atau dikenal dengan istilah "kencingan solar".

Solar subsidi tersebut kemudian ditimbun ke dalam drum, kempu dan jerigen, sebelum diperjualbelikan ke pihak tertentu dengan harga tinggi.

BBM ini diduga digunakan untuk kebutuhan industri maupun alat berat untuk aktivitas galian batu dan pasir.

Praktik ilegal ini bukan hal baru dan sudah berlangsung cukup lama di Kota Cilegon. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Penyalahgunaan BBM subsidi ini sudah bukan rahasia umum di Kota Cilegon. Tapi kenapa pihak penegak hukum terkesan diam, tidak bertindak, ada apa ini?," ungkap Rusdi, salah seorang warga yang mengetahui aktivitas praktik BBM subsidi di Kota Cilegon, Sabtu (26/9/2026).

Rusdi berahap, pihak berwajib bertindak tegas dan tidak tebang pilih saat melakukan tindakkan.

"Semua lapak - lapak yang terindikasi kuat melakukan penyalahgunaan BBM subsid di Cilegon harus ditindak tegas, siapa pun pemiliknya dan siapa orang yang ada dibelakangnya," ujarnya. 

Praktik penyalahgunaan BBM ini tentunya sangat merugikan keuangan negara yang sudah sepatutnya di tindak tegas. (*/red)

#Hukum
close