Papan Informasi Proyek Penataan Trotoar Jalan Nasional dari Pertigaan Secufindo- Pertigaan Hotel Sukma
CILEGON— Lambannya pelaksanaan pekerjaan proyek Penataan Trotoar Jalan Protokol Cilegon oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon melalui pihak ketiga CV Alicia Bahri Konstruksi, bukan tanpa sebab.
Adanya dugaan intervensi dari Walikota Cilegon terhadap proyek senilai Rp 3,8 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2026 itu, mencuat yang diduga membuat keterlambatan pekerjaan proyek tersebut.
Dari pantauan langsung di lokasi, pekerjaan pemasangan kastin trotoar yang baru dipasang, sempat terpantau dilakukan bongkar ulang oleh pihak pelaksana. Dan meski sudah berjalan sebulan lebih, belum ada perubahan fisik trotoar yang signifikan terlihat.
"Waktu saya ketemu sama kontraktor namanya Pak Haji Medi, beliau bilang kalau desain gambar banyak perubahan. Kerjaan yang sudah terpasang sampai ada yang dibongkar lagi sempat terhenti juga bilangnya karena nunggu desain dari Pak Walikota. Wajar kalau lamban," ungkap sumber yang enggan disebut namanya. Rabu (30/9/2026).
Dengan adanya dugaan intervensi dalam teknis pelaksanaan proyek tersebut, tidak hanya menghambat pekerjaan, namun juga sangat berpotensi pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor tidak sesuai kontrak awal antara Dinas PUPR Kota Cilegon dengan CV Alicia Bahri Konstruksi yang sudah disepakati.
Hal itu mendapat tanggapan dari aktivis Cilegon yang menilai adanya 'abause of power' dari orang nomor satu di Kota Cilegon.
"Dalam kontrak kan biasanya jelas diatur apa saja poinnya ketika ada perubahan atau CCO. Saya kira gak ada poin desain titipan walikota," ujar Aktivis Cilegon, Cecep
"Terus apa dibenarkan adanya perubahan desain atau isi kontrak ketika pekerjaan sudah berjalan. Pihak ketiga atau kontraktor yang dirugikan," jelasnya.
Terkait pernyataannya, bos CV Alicia Bahri Konstruksi, Haji Medi belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Kepala Dina PUPR Kota Cilegon, Tb Dendi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membatah adanya dugaan intervensi Walikota Cilegon. Ia menjelaskan pihak Dinas PUPR hanya minta arahan terkait adanya aspirasi dari warga pemilik toko kepada Walikota Cilegon.
"Gak ada. Iya ga ada intervensi kang. Yang ada kami sampaikan ke Pak Wali bahwa ada beberapa toko yang meminta bukaan jalan padahal tidak punya lahan parkir," jelasnya.
Arahan Pak Wali sesuaikan dengan rencana saja yang tidak punya parkir tidak ada bukaan sehingga totoar kelihatan indah dan nyaman bagi penggna jalan," tambahnya. (*/red)
#Pembangunan
Komentar