Warga Jombang Kali saat mempertanyakan penggunaan truk sampah DLH di Proyek BTN
CILEGON— Warga Link. Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang mempertanyakan digunakannya aset mobil truk sampah milik Pemkot Cilegon bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, untuk mengangkut puing-puing di proyek Bank Tabungan Negara (BTN) yang berlokasi di kawasan Bonakarta, Cilegon pada Senin (28/9/2026) sore.
"Setahu saya mobil truk sampah DLH Kota Cilegon hanya untuk angkut sampah dari titik yang sudah ditentukan untuk dibuang ke TPA Bagendung. Tapi ini mobil plat merah aset pemerintah bisa digunakan untuk proyek," ungkap warga Jombang Kali. Akbar.
Lebih lanjut, Akbar membeberkan pembuangan puing dengan armada sampah DLH Kota Cilegon itu pun tidak ke titik lokasi TPA Bagendung. Melainkan di kawasan dekat pemukiman warga.
"Parahnya puing itu tidak di buang ke TPA Bagendung, tapi di pinggir Jalan Bonakarta. Tadi yang saya lihat ada dua truk puing yang dibuang ke pinggir jalan," bebernya.
Untuk itu, warga meminta kepada Walikota Cilegon, Robinsar untuk menindak oknum pejabat terkait dugaan penyalahgunaan aset atau armada truk sampah DLH Kota Cilegon tersebut.
"Kami warga banyak yang melihat, truk itu bertuliskan DLH Kota Cilegon. Kalau ini benar ada dugaan penyalahgunaan aset dan wewenang, kami minta kepada Pak Robinsar untuk menindak oknum pejabat yang meminjamkan truk DLH tersebut kepada pihak proyek, agar tidak terjadi di kemudian hari," tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhastAapnya hingga saat ini belum merespon. (*/red)
#Pemerintahan
Komentar