Kondisi pagar pembatas area rel kereta dengan pemukiman warga
CILEGON— Proyek Pemasangan Pagar oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di sepanjang rel di Kota Cilegon menuai keluhan dari warga Link. Ramanuju, Kelurahan Citangkil.
Pasalnya, di tengah pemukiman padat penduduk tersebut, bukannya warga merasa aman justru sebaliknya. Dengan keberadaan pagar setinggi sekitar 2 meter membuat warga takut tertabrak karena tidak bisa melihat kereta api yang sedang lewat.
"Pasca pemagaran rel kereta api di Jalan Brigjen KH. Syam'un Ramanuju, warga mengeluh dan khawatir tertabrak kereta karena ketika akan melintasi keluar masuk lingkungan tidak terlihat akan adanya kereta, apalagi yang pagar kanan kiri jalur, membuat pandangan terhalang tembok pagar rel kereta api," kata Ketua Forum Komunikasi Pemuda Ramanuju, Joehanda, Rabu (28/12/2021).
Akses jalan lingkungan tembus jalur utama Jalan Raya Anyer-Cilegon
Selain itu, Joehanda juga mempertanykan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang tidak membangun palang perlintasan di lingkungan yang padat penduduk tersebut. Padahal pada akhir tahun ini, Dishub Cilegon diketahui membangun 4 palang pintu di perlintasan kereta api. Yakni di Link
Seruni, Link. Seneja, depan Bappeda Cilegon dan Kubang Sebat.
"Di lingkungan kami kan ramai aktifitas lalu lalang warga, kenapa Dishub tidak mempertimbangkan perlintasan di sini sebagai zona rawan kecelakaan kendaraan tereabrak kereta dan dibangun palang pintu. Padahal di depan Bappeda sudah ada palang pintu," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada PT. KAI Daop I Merak-Jakarta dan Dishub Cilegon segera membuat kebijakan membangun palang pintu di perlintasan kereta api di lingkungannya.
"Kami berharap semoga pihak-pihak terkait peka dengan kekhawatiran warga kami ini," tandasnya. (*red)
#Lingkungan
Komentar
