Logo GTR
CILEGON— Setelah diterpa isu terhambatnya lanjutan pembangunan pabrik petrokimia, karena adanya dugaan mafia tanah dan penolakan masyarakat, sebagaimana ramai diberitakan beberapa media. Elemen masyarakat di Cilegon juga mempertanyakan soal sumber kebutuhan air bersih PT. Chandra Asri Perkasa (CAP).
"Kami menduga ada praktik monopoli dari pengusaha tertentu yang menyuplai kebutuhan air bersih di Chandra Asri selama belasan tahun. Seharusnya kan semua pelaku usaha lainnya khususnya masyarakat terdekat diberikan kesempatan yang sama," kata Ketua LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GTR) Kota Cilegon, Mohammad Mulyadi. Kamis (19/5/2022).
"Kita menduga ada yang tidak sejalan dengan amanah UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli, ini terjadi sejak Tahun 2011," imbuhnya.
Lebih lanjut, aktifis senior Cilegon yang akrab disapa Kimung ini juga menganalisa besarnya anggaran pengadaan air bersih di pabrik yang terletak di ujung Barat Kota Cilegon tersebut.
"Nominal belum bisa kita buka, harapannya ada audit soal besarnya anggaran untuk air bersih, ini bisa untuk memberdayakan beberapa pengusaha lokal. Sehingga keberadaan industri juga bisa membawa kesejahteraan bagi warga sekitar, bukan memperkaya segelintir orang saja," bebernya.
Untuk itu, pihaknya akan melayangkan Surat Somasi kepada pihak manajemen perusahaan tersebut.
"Kalau tidak digubris biasa, kita akan minta upaya instansi terkait untuk melakukan audit," tegasnya.
Sementara itu, GM CSR PT. CAP, Edi Rivai saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan salah satu anak perusahaan PT. Krakatau Steel yang bergerak di bidang pengadaan air bersih, yang sepertinya tidak bisa dilakukan oleh pengusaha lokal.
"Sepengetahuan saya saat ini pipeline dari KTI. Apa ada pengusaha lokal bisa supply pipeline?," jawabnya. (*red)
#Bisnis
Komentar
