Pengusaha senior sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Kota Cilegon
CILEGON— Beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Polres Cilegon yang menetapkan salah satu pengurus Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Cilegon sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang, membuat kalangan pengusaha di kota industri tersebut ikut angkat bicara.
Seperti yang diungkapkan Abah Salim tokoh pengusaha senior sekaligus sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Cilegon yang menyayangkan persoalan hukum tersebut.
"Kita sangat menyayangkan dengan persoalan hukum yang menimpa Pengurus Kadin Cilegon yang sedang muncul ke publik," kata tokoh pengusaha Cilegon asal Kecamatan Ciwandan itu. Selasa (12/9/2023) malam.
Menurut Abah Salim, sebagai pengusaha yang diipercaya menjadi pengurus Kadin harusnya mampu menjaga marwah organisasi dengan integritas yang wajib dimilikinya.
"Seharusnya sebagai Pengurus Kadin memberikan contoh yang baik bagi pengusaha lain. Saya sangat prihatin dengan kondisi Kadin Kota Cilegon, saat ini, harusnya tidak terjadi hal seperti ini. Kita ikut malu sebagai pengusaha dan WKU Kadin," ucap CEO Cahaya Grup ini.
"Saya berharap persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, karena bisa menyangkut kepercayaan investor, kalangan industri dan masyarakat terhadap Kadin," tandasnya, berharap. (*red)
#Organisasi