Dinsos Cilegon Ingatkan Masyarakat Rutin Periksa Status Kepersetaan BPJS Kesehatan

Iklan Semua Halaman

Dinsos Cilegon Ingatkan Masyarakat Rutin Periksa Status Kepersetaan BPJS Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri

CILEGON— Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Cilegon, Damanhuri, menghimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan. Khususnya bagi warga yang masuk kategori desil 6, hal ini menjadi penting agar tidak terjadi pemutusan sepihak dari pusat.

“Karena sudah masuk desil 6, masyarakat harus sering-sering cek BPJS. Jangan cuma diperiksa pas mau dipakai atau pas sakit saja,” ujar Kadinsos Cilegon,  Damanhuri saat ditemui di kantor Dinas Sosial, Rabu (13/8/2025).

Damanhuri menjelaskan, pemerintah pusat secara berkala melakukan evaluasi terhadap kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh negara.

Bila warga yang tergolong mampu masih menerima bantuan, ada potensi status kepesertaannya dicabut.

“Kalau tidak dicek, tahu-tahu pas dipakai ternyata sudah tidak aktif. Ini yang kami khawatirkan,” tambah Kadinsos.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan bila menemukan kejanggalan pada status BPJS.

“Nanti dari kelurahan bisa diteruskan ke Dinas Sosial agar kami bantu verifikasi dan pengajuan kembali,” pungkas Kadinsos.

Kategori Desil 6

Untuk diketahui, kategori desil 6 merupakan bagian dari sistem peringkat kesejahteraan sosial ekonomi yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan pemerintah.

Masyarakat yang masuk kategori ini dinilai relatif lebih mampu dibandingkan kelompok desil 1 hingga desil 5, sehingga berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan iuran BPJS.(*/Red).


#Sosial

close