TANGSEL— Pergerakan Mahasiswa Nasional Tangerang Selatan yang dikomandoi Don Aang sebagai Korlap Aksi berserta kawan kawan kembali melaksanakan unjuk rasa pada Rabu 20 Agustus 2025. Mahasiswa menyoroti permasalah meningkatnya kasus ISPA di Kota Tangerang Selatan dengan faktor udara tangsel yang begitu buruk.
Dalam aksi yang digelar di depan Kntor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan ini, tidak ada satupun Pejabat Dinas Kesehatan yang menemui massa aksi, terlihat acuh pejabat Dinas Kesehatan dinilai abai terhadap kesehatan masyarakat Tangsel.
"Penanganan masalah ISPA ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.strategi untuk mengendalikan penyebaran sesuatu (kemungkinan penyakit atau masalah kesehatan lainnya) melalui beberapa upaya utama: Pemantauan kualitas udara yang berkelanjutan. Peningkatan fasilitas layanan kesehatan. Program edukasi dan pencegahan yang masif, ujar Don Aang Korlap aksi Permanas
Dengan point-point yang sudah disampaikan dalam unjuk rasa bersama seluruh Kader Permanas Tangerang Selatan, dengan jelas kami menuntut untuk Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan :
1. Menuntut Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan ISPA, melalui kegiatan edukasi masyarakat, deteksi dini, serta penyuluhan kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah rawan polusi.
2. Menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk meningkatkan anggaran sektor kesehatan, khususnya dalam penanggulangan penyakit menular seperti ISPA, agar program-program preventif tidak hanya bersifat simbolis atau seremonial.
3. Mendesak Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pencegahan ISPA, serta mempublikasikan hasil evaluasi tersebut secara transparan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
4. Menuntut adanya koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, antara Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, dan perangkat kelurahan dalam merespons meningkatnya risiko ISPA akibat pencemaran udara.
5. Mendesak Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan pemantauan kualitas udara secara real-time ke dalam sistem peringatan dini kesehatan masyarakat, terutama di lingkungan sekolah, rumah sakit, dan kawasan padat penduduk.
6. Menuntut peningkatan kapasitas puskesmas dan rumah sakit dalam penanganan kasus ISPA, baik dari segi ketersediaan obat-obatan, ruang perawatan, maupun tenaga medis yang memadai.
7. Menuntut Dinas Kesehatan untuk menyusun dan mengimplementasikan SOP (Standard Operating Procedure) penanganan ISPA berbasis data, agar respons terhadap peningkatan kasus bersifat sistematis, bukan reaktif.
8. Mendesak pengawasan lebih ketat terhadap sumber polusi udara yang berdampak langsung pada peningkatan kasus ISPA, termasuk pembakaran sampah, asap kendaraan, dan aktivitas industri di kawasan pemukiman..
9. Menuntut pelibatan aktif masyarakat dan organisasi lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan program pencegahan ISPA, agar program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
10. Mendesak pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan akademisi. tenaga kesehatan, dan masyarakat sipil untuk mengawasi kebijakan penanggulangan ISPA serta memberikan masukan kebijakan secara rutin.
"Kami Permanas Tangsel menunggu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk segera memberikan klarfikasinya dengan waktu 2 x 24 Jam, jika tidak ada klarifikasi yang disampaikan maka Kami Permanas Tangsel menggelar unjuk rasa berjilid jilid didepan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan," tutupnya. (*/red)
#Kesehatan