JAKARTA— Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah berakhir, dan sudah ditandai dengan kesepakatan Mardiono menjadi Ketua Umum, dan Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum.
Kesepakatan itu, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, pada Senin (6/10/2025).
Dalam SK yang sama, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum.
Berikut ini susunan kepengurusan PPP masa bakti 2025-2030.
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus SuparmantoSekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar IdrisBendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya'qub
Supratman berharap, dengan diterbitkannya SK Kepengurusan yang baru ini, dapat memberikan kesejukan dalam keluarga besar PPP.
"Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," ujarnya. (*/DY)
#Politik