Cegah Macet dan Kecelakaan, Walikota dan Kapolres Cilegon Sepakat Batasi Jam Operasional Truk di Jalur Industri

Iklan Semua Halaman

Cegah Macet dan Kecelakaan, Walikota dan Kapolres Cilegon Sepakat Batasi Jam Operasional Truk di Jalur Industri

Jumat, 10 Oktober 2025
Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga didampingi Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pembatasan jam operasional kendaraan truk di jalur industri Cilegon Timur, Bojonegara, Puloampel dan hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon. (Foto/ DY)




CILEGON– Meningkatnya volume kendaraan berat yang memicu kemacetan dan keresahan masyarakat
dalam sepekan terakhir ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Polres Cilegon Polda Banten, akhirnya mengambil langkah tegas untuk menertibkan arus lalu lintas di jalur industri Cilegon Timur, Bojonegara, Puloampel dan hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.

Kebijakan ini, juga diambil, selain akibat meningkatnya keluhan masyarakat akibat risiko kecelakaan di jalur industri tersebut.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat lintas instansi yang digelar di ruang rapat Polres Cilegon dengan melibatkan Pemkot Cilegon, Pemkab Serang, Pemprov Banten, serta perwakilan pengusaha logistik dan tambang.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah nyata menanggapi padatnya arus kendaraan besar yang selama ini yang sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Padatnya truk di jalur industri, sudah menimbulkan gangguan dan potensi bahaya bagi masyarakat. Karena itu, pembatasan jam operasional menjadi solusi bersama yang kami sepakati," ujar Robinsar.

Ia menjelaskan, kendaraan besar kini dibatasi waktu beroperasinya, yakni pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB setiap hari di jalur utama kawasan industri.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menegaskan, bahwa kebijakan ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi tetap berjalan.

"Kami berupaya mewadahi kepentingan masyarakat dan pengusaha agar tercipta aturan yang tertib dan adil. Tujuannya, agar jalan tetap lancar dan aman, dan buat masyarakat lebih baik," tegasnya.

Ke depan, Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon berkomitmen, melakukan pengawasan dan penertiban rutin di lapangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. (*/DY)


#Hukum
close