Aktivis Ormas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPK-MP) Kota Cilegon, Provost Sohari
CILEGON– Keberadaan Lapak-lapak yang diduga menimbun bahan kimia industri dan BBM bersubsidi jenis solar dinilai marak ditemukan di Kota Cilegon, tepatnya di kawasan Cikuasa dan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Dari hasil penelusuran, lokasi lapak-lapak ini terlihat seperti gudang biasa tertutup pagar seng, bahkan terkamoeflase seolah itu lapak rongsokan dan usaha lainnya seperti usaha bengkel dan tambal ban.
Diduga lapak-lapak tersebut memanfaatkan solar bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, namun malah dijual atau dialihkan untuk industri dan tambang sebagai bahan bakar alat berat.
Dari informasi yang dihimpun, solar bersubsidi ini diperoleh dari sopir-sopir nakal melalui praktik yang disebut dengan istilah "Kencingan", kemudian menjualnya sebagian BBM yang seharusnya diantar ke lokasi resmi.
Indikasi usaha kencingan solar ini biasanya dengan keberadaan tangki, drigen dan kempu besar yang berada di lapak-lapak ini untuk menyimpan solar. Setelah menampung atau menimbun, mereka kemudian menjual kepada industri dan usaha tambang di sekitar wilayah tersebut.
Aktivis dari Ormas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Kota Cilegon, Sohari mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik ini yang dianggap sangat merugikan negara dan harus segera dihentikan.
"Iindikasi bahwa lapak-lapak ini selain menampung, juga menyuplai BBM bersubsidi ke beberapa pabrik dan tambang. Modusnya dengan membawa drum-drum berisi solar bersubsidi dengan dalih mengangkut limbah B3," ungkap Sohari. Selasa (7/10/2025).
Mirisnya praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, seolah adanya tindakan tegas. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat luas terkait kelangkaan solar yang kerap terjadi. Di mana salah satu faktornya adalah oknum oknum yang diduga melindungi bisnis ilegal tersebut. Operasional mereka terus berjalan meski diketahui banyak pihak.
Untuk itu, pihaknya mendesak kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah terkait agar segera bertindak tegas oknum-oknum yang diduga menampung dan menjual BBM bersubsidi tanpa dokumen lengkap harus segera ditindak. BBM bersubsidi seharusnya untuk masyarakat kecil, bukan untuk industri atau pengusaha besar,” tegas Sohari.
"Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang demi melindungi kepentingan rakyat serta mencegah kerugian negara yang lebih besar. Tahu apa tidak tahu nih, kalau gak tahu ayo Sidak," tandasnya. (*/red)
#Hukum