Menjaga Hadist, Menjaga Adab

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Menjaga Hadist, Menjaga Adab

Kamis, 26 Maret 2026
Illustrasi 

Oleh: Arifin Al Bantani

Di tengah derasnya arus dakwah digital, muncul fenomena baru: kecenderungan sebagian orang menilai setiap nasihat agama hanya dari status sanadnya.”
Di banyak ruang keagamaan hari ini—baik di mimbar, majelis, maupun media sosial—muncul sebuah fenomena baru: “satpam hadist.”

Mereka hadir dengan satu senjata utama: kalimat pendek yang terdengar sangat ilmiah—“hadistnya tidak shahih.”

Sekilas, kalimat itu tampak mulia.
Memang benar, menjaga keaslian sabda Nabi ๏ทบ adalah tugas agung dalam tradisi Islam. Para ulama besar sepanjang sejarah mengabdikan hidup mereka untuk meneliti sanad, menimbang perawi, dan memisahkan yang sahih dari yang lemah.

Namun ada perbedaan besar antara tradisi ilmiah para muhaddits dengan gaya sebagian orang di zaman ini yang gemar membatalkan nasihat hanya dengan label sanad.

Para ulama hadist dahulu menghabiskan puluhan tahun untuk satu disiplin ilmu.
Mereka menghafal ribuan riwayat, mengenal biografi perawi, memahami konteks periwayatan, bahkan menimbang makna matan. Mereka berbicara dengan penuh kehati-hatian, sering kali lebih banyak berkata “wallahu a’lam” daripada membuat vonis.

Sebaliknya, di era instan ini, cukup membaca satu artikel atau satu potongan video, seseorang merasa cukup berwenang untuk mengadili setiap hadist yang lewat di telinganya.

Setiap nasihat langsung diuji di pengadilan sanad.
Setiap kisah spiritual segera dibubarkan dengan satu label: dhaif.
Setiap ajakan kebaikan dicurigai seolah-olah ia ancaman bagi kemurnian agama.

Padahal sering kali yang terjadi bukanlah pembelaan terhadap ilmu, melainkan pertunjukan ego intelektual.

Fenomena ini memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam:
agama tidak lagi dipahami sebagai jalan menuju kebijaksanaan, tetapi berubah menjadi arena pembuktian siapa yang paling benar.

Ironisnya, para ulama klasik sendiri tidak sesempit itu.

Banyak dari mereka membolehkan penggunaan hadist lemah dalam konteks fadฤ’il al-a‘mฤl—selama tidak palsu dan selama maknanya sejalan dengan prinsip syariat. Tujuannya bukan memalsukan agama, tetapi menghidupkan semangat amal.

Artinya, bahkan dalam disiplin ilmu yang sangat ketat seperti ilmu hadist, ada ruang kebijaksanaan.

Tetapi “satpam hadist” modern sering kali tidak tertarik pada kebijaksanaan.
Yang mereka cari adalah kemenangan dalam perdebatan.

Akibatnya, yang rusak bukan hanya percakapan keagamaan, tetapi juga suasana spiritual umat.
Majelis ilmu berubah menjadi ruang saling curiga.
Nasihat kehilangan kehangatannya.
Dan agama terasa semakin kering.

Kritik ilmiah tentu penting.
Tanpa kritik, agama bisa tercampur dengan riwayat yang tidak jelas. Tetapi kritik tanpa adab akan melahirkan generasi yang rajin mengoreksi, namun miskin hikmah.

Padahal Rasulullah ๏ทบ tidak hanya meninggalkan hadist, tetapi juga meninggalkan akhlak dalam menyampaikan kebenaran.

Di situlah letak persoalan terbesar fenomena ini:
orang sibuk menjaga teks Nabi, tetapi lupa meneladani jiwa Nabi.

Jika ilmu hadis digunakan untuk merendahkan orang lain, maka ilmu itu telah kehilangan ruhnya.
Jika label dhaif digunakan untuk mematikan semangat berbuat baik, maka yang rusak bukan hanya diskusi ilmiah, tetapi juga keindahan agama itu sendiri.

Sebab pada akhirnya, agama tidak hanya bertanya:
apakah riwayat itu sahih?

Agama juga bertanya:
apakah hatimu masih lembut ketika menyampaikannya? (*/)

(*/) Ustadz Arifin Albantani 
Penulis merupakan pegiat keagamaan di Kota Cilegon 

#Opini
close