Polsek Pamarayan Amankan Dua Maling yang Sedang Diamuk Massa

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Polsek Pamarayan Amankan Dua Maling yang Sedang Diamuk Massa

Senin, 30 Maret 2026



SERANG— Dua pelaku maling sepeda motor babak belur di keroyok massa (kormas), setelah terjadi aksi kejar-kejaran di Kampung Bangkalok, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

Kedua pelaku maling tersebut, berinisial MS (27) dan HA alias Cayut (31), merupakan warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, saat ini telah diamankan di Polsek Pamarayan Polres Serang Polda Banten.

Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan, bahwa aksi pencurian yang menyasar sepeda motor milik warga bernama Eri (40), terjadi pada Minggu (29/3/2026) sore.

Sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A-4600-IC milik korban Eri, diketahui terparkir di halaman rumah korban saat kejadian berlangsung.

"Pelaku berusaha mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban. Namun, aksinya diketahui oleh istri korban yang langsung berteriak maling," ujar AKP Yusuf Ependi didampingi Kanit Reskrim Iptu Muhammad Arpah, Senin (30/3/2026).

Teriakan tersebut, sontak mengundang perhatian korban dan warga sekitar. Korban yang mendengar teriakan istrinya, langsung keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Warga yang berada di sekitar lokasi, juga turut membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku. Suasana mendadak ramai dengan teriakan warga yang berusaha menghentikan laju kedua pelaku.

"Korban bersama warga, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Kejar-kejaran pun berlangsung, hingga ke wilayah Kampung Pamarayan," lanjut Kapolsek.

Dalam pelariannya, kedua pelaku akhirnya kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor yang mereka gunakan. Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menangkap keduanya.

Namun, emosi warga yang sudah memuncak, membuat kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Mendapat informasi adanya pelaku curanmor yang diamankan warga, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi," ungkap Yusuf Ependi.

Petugas Polsek Pamarayan yang tiba di lokasi, segera mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sudah berada di Polsek Pamarayan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek. (*/DY(

#Hukum
close