Cilegon – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Banten (DLHB), M. Ibrohim Aswadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Chief Operating Officer (COO) Danantara yang menargetkan seluruh jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diisi oleh pegawai yang berkarier dari internal perusahaan mulai tahun 2028.
Menurut M. Ibrohim Aswadi, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun meritokrasi di lingkungan BUMN, yakni sistem pengembangan karier yang mengedepankan kompetensi, integritas, prestasi, pengalaman, kepemimpinan, dan rekam jejak, bukan karena kedekatan politik, kepentingan kelompok, maupun faktor-faktor nonprofesional lainnya.
"Kami dari Dewan Lingkungan Hidup Banten mendukung penuh kebijakan COO Danantara. Bahkan, apabila memungkinkan, implementasinya dapat dipercepat mulai pertengahan tahun 2027, khususnya pada BUMN yang telah memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan siap menduduki jabatan strategis," ujar M. Ibrohim Aswadi. Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan bahwa pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan BUMN memiliki pengalaman, pemahaman yang mendalam terhadap budaya kerja perusahaan, serta rekam jejak kinerja yang layak menjadi pertimbangan utama dalam promosi jabatan. Penerapan meritokrasi, menurutnya, akan menciptakan iklim kerja yang sehat karena setiap pegawai memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan, dedikasi, dan prestasinya.
"Kami berharap BUMN benar-benar menjadi contoh penerapan sistem merit. Setiap promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, integritas, kepemimpinan, dan kinerja yang terukur. Dengan demikian, kepercayaan pegawai terhadap perusahaan akan semakin meningkat dan budaya kerja profesional akan semakin kuat," tegasnya.
M. Ibrohim Aswadi menambahkan bahwa Kota Cilegon merupakan salah satu daerah yang sangat tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut. Sebagai kota industri, Cilegon memiliki banyak perusahaan BUMN strategis yang telah melahirkan ribuan tenaga profesional dengan pengalaman panjang di sektor baja, energi, pelabuhan, manufaktur, dan berbagai industri pendukung lainnya.
"Sudah saatnya talenta-talenta terbaik yang tumbuh dan berkarier di internal perusahaan diberikan kesempatan memimpin BUMN. Meritokrasi bukan hanya akan meningkatkan motivasi pegawai, tetapi juga memperkuat daya saing, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta keberlanjutan BUMN sebagai aset strategis bangsa," pungkasnya.
DLHB juga berpandangan bahwa untuk pengisian jabatan Komisaris Independen pada BUMN yang beroperasi di daerah, proses seleksi harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta sistem merit yang mengedepankan independensi, integritas, kompetensi, profesionalisme, dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kerangka tersebut, putra-putri terbaik daerah yang telah memenuhi seluruh persyaratan, memiliki kapasitas, integritas, independensi, dan kompetensi yang memadai, patut diberikan kesempatan yang setara untuk mengikuti proses seleksi dan mengemban amanah sebagai Komisaris Independen. Kehadiran figur yang memahami karakteristik daerah, potensi ekonomi lokal, serta dinamika sosial masyarakat diyakini akan memperkuat sinergi antara BUMN, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus menjadi wujud penghormatan terhadap kearifan lokal tanpa mengesampingkan profesionalisme maupun ketentuan regulasi yang berlaku.
DLHB meyakini bahwa penguatan sistem merit dan pemberian kesempatan yang adil kepada talenta internal perusahaan serta putra-putri terbaik daerah yang memenuhi persyaratan akan melahirkan kepemimpinan BUMN yang semakin profesional, berintegritas, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional maupun kemajuan daerah. (*/red)
#Lingkunganhidup
Komentar