Mengenal Tradisi Sundatan dan Peupeuran Masyatakat Adat Baduy

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Mengenal Tradisi Sundatan dan Peupeuran Masyatakat Adat Baduy

Sabtu, 25 Juli 2026

Oleh: Ki Yanie

Masyarakat Adat Baduy merupakan salah satu komunitas Sunda Buhun yang mendiami wilayah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Masyarakat Baduy memegang teguh adat istiadat leluhur yang dikenal sebagai ajaran *Slam Sunda* yang hingga kini masih menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu tradisi yang masih dilestarikan adalah Sundatan bagi anak laki-laki dan Peupeuran bagi anak perempuan. Meskipun sekilas memiliki kemiripan dengan tradisi khitan yang dikenal di masyarakat Banten pada umumnya, tata cara, makna, serta waktu pelaksanaannya memiliki ciri khas tersendiri sesuai ketentuan adat Baduy.

Dalam masyarakat Baduy, pelaksanaan Sundatan dan Peupeuran hanya dapat dilakukan pada bulan *Kalima dan Katujuh*  berdasarkan kalender adat Baduy. Kalender adat tersebut terdiri atas dua belas bulan, yaitu: Kapat (Sapar), Kalima, Kanem, Katujuh, Kadalapan, Kasalapan, Kasapuluh, Hapit Lemah, Hapit Kayu, Kasa, Karo, dan Katiga.

Pada tradisi Sundatan, tindakan yang dilakukan berbeda dengan praktik khitan yang umum dijumpai. Apabila pada umumnya khitan laki-laki dilakukan dengan memotong kulup (preputium atau foreskin) yang menutupi kepala penis, maka dalam tradisi Baduy tindakan dilakukan dengan membelah bagian atas kulup hingga mencapai batas kepala penis, sesuai tata cara yang diwariskan secara turun-temurun dalam adat.

Sementara itu, pada tradisi Peupeuran, masyarakat Baduy tidak melakukan pemotongan pada bagian genital anak perempuan. Prosesi yang dilakukan berupa mencukur sebagian rambut halus di bagian depan kepala (rambut sawan) sebagai bagian dari rangkaian upacara adat. Dengan demikian, tradisi Peupeuran di Baduy berbeda dengan praktik khitan perempuan yang dikenal di sebagian komunitas lain.

Tradisi Sundatan dan Peupeuran umumnya dilaksanakan setelah anak berusia sekitar dua tahun atau lebih. Sebelum prosesi Sundatan dan Peupeuran dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan tradisi cukuran, yang sekaligus menjadi bagian dari prosesi pemberian nama kepada sang anak beberapa bulan  setelah dilahirkan.

Bagi masyarakat Baduy, kedua tradisi tersebut bukan sekadar tindakan fisik, melainkan merupakan bagian dari siklus kehidupan yang sarat dengan nilai adat, penghormatan kepada leluhur, serta harapan agar anak tumbuh sehat, memperoleh perlindungan, dan menjadi anggota masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat.

Pelestarian tradisi Sundatan dan Peupeuran menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat Baduy tetap mampu menjaga warisan budaya leluhur di tengah perkembangan zaman. Tradisi ini merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang memperlihatkan keragaman tata cara dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat adat.(*/)

(*/) Ki Yanie
Penulis adalah budayawan Banten 

#Opini

close