(Sededa motor jenis honda beat, foto sebelum hilang)
CILEGON— Meski pihak kepolisian Polres Cilegon sudah sering merilis berita penangkapan kasus Pencurian motor (Curanmor). Namun kejadian Curanmor masih banyak terjadi di Kota Cilegon.
Setelah sehari sebelumnya terjadi di Link. Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, di mana motor jenis Honda Scoopy hilang saat diparkir di depan rumah. Curanmor satu unit motor jenis Honda Beat kembali terjadi di Link. Acing RT 01, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang pada Senin (14/9/2020) dinihari.
"Kejadiannya antara jam 12- jam 5, ketahuannya sekitar setengah 6 pagi, Bibi bangunin saya nanya motor yang disimpan di teras rumah udah gak ada. Pagar rumah digembok, pas dilihat gemboknya udah gak ada. Nomor polisinya; A 2615 ST," ungkap pemilik motor, Alma Maulida.
"Padahal ada motor dua, tapi yang hilang punya saya doang, saya tidur jam 12,"
Lebih lanjut, Alma juga mengaku harus pusing membuat laporan karena motor miliknya masih kredit.
"Ini lagi diurus buat laporan, ke polisi mah udah, ke RT lagi kerja, buat berita kehilangan ke FIF," jelasnya.
Diketahui, sepeda motor Alma tersebit, atas nama orangtuanya Hofid yang dibeli pada tahun 2018 lalu.
Dengan masih seringnya kasus Curanmor di wilayah Kota Cilegon, bagi Dulur Warta ada baiknya lebih berhati-hati saat memarkir atau menyimpan sepeda motornya. (*Red).
#Hukum
Komentar
