LSM BMPP Soroti Tarif Parkir dan Perusahaan Pengelola Parkiran di RS Hermina Cilegon

Iklan Semua Halaman

LSM BMPP Soroti Tarif Parkir dan Perusahaan Pengelola Parkiran di RS Hermina Cilegon

Sabtu, 21 Oktober 2023
Waktemum LSM BMPP, Mulyana


CILEGON— Pengelolaan Parkiran di Rumah Sakit (RS) Hermina Cilegon yang berlokasi di kawasan Bonakarta, Jombang, dikeluhkan oleh masyarakat yang merasa keberatan dengan tarif parkir yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Mulyana yang mengaku banyak mendapat aduan akan keluhan masyarakat.

"Banyak masyarakat yang keberatan dengan tarif parkir di RS Hermina. Kendaraan yang parkir dihitung per-jam, terus kalau sampai nginep tidak sedikit yang harus dibayar oleh pengunjung atau keluarga pasien. Ini mah orang sudah sakit malah ditambah beban biaya parkir," ungkapnya. Sabtu (21/10/2023).

Pintu Keluar Parkiran RS Hermina Cilegon 

Pihaknya juga mendesak agar pihak pengelola parkiran RS Hermina Cilegon tidak lagi menetapkan tarif per-jam dan meminta biaya parkir kepada pasien.

"Kita sebagai masyarakat Cilegon mendesak agar RS Hermina tidak lagi mematok tarif per-jam karena ini rumah sakit, orang lagi susah jangan ditambah susah. Khususnya untuk pasien, harus ada kebijakan, masa keluar sebentar doang diminta bayar, kalau bisa untuk pasien dan kelaurganya gratis biaya parkir," tegasnya.

Ketua Umum LSM BMPP, Deni Juweni bahkan mempertanyakan perusahaan pengelola parkiran di RS Hermina Cilegon yang diduga sama dengan perusahaan Security di RS tersebut.

"Diduga ada monopoli usaha karena perusahaan pengelola parkiran dan keamanan di RS Hermina Cilegon ini sama. Maka kita akan koordinasi dengan Dishub Kota Cilegon agar melakukan evaluasi tarif parkiran dan legalitas AMDAL Lalin perusahaan parkiran di RS Hermina Cilegon," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Manajemen RS Hermina, Dodi saat coba dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, hingga saat ini belum merespon. (*red)

#SosialKemasyarakatan

close