Penataan Pedagang di Pasar Kranggot Oleh Pemkot Cilegon Dinilai Tidak Jelas

Iklan Semua Halaman

Penataan Pedagang di Pasar Kranggot Oleh Pemkot Cilegon Dinilai Tidak Jelas

Rabu, 16 Juli 2025
Tangkapan layar video kios-kios yang kembali berdiri pasca dibongkar dalam program penataan Pasar Kranggot


CILEGON—  Penertiban pedagang di Pasar Kranggot oleh Pemkot Cilegon, dinilai tidak jelas. Pasalnya tidak lama setelah dibongkar oleh petugas Satpol PP, puluhan kios pedagang di belakang pasar induk Cilegon tersebut mulai kembali didirikan kembali.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM Japati Cilegon Ari Hermawan yang mengatakan penertiban tersebut tidak tegas dan tidak ada solusi terbaik, karena tempat  relokasi pedagang yang tidak representatif.

"Penertiban Pasar Kranggot yang kurang tegas sehingga ibarat laler yang nemplok di makanan sudah diusir namun tak lama kembali lagi. Ini program penataan Pemkot Cilegon macam apa? ungkapnya. Rabu (16/7/2025).


Selain itu, aktivis yang disapa Ari Dumung ini menyebut adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum terhadap para pedagang yang kembali mendirikan kios atau lapak dagangan.

"Bahkan ada dugaan Pungli yang di lakukan oleh petugas pasar.  ucapnya.

Ia juga menyoroti soal dugaan diskriminatif pihak pengelola pasar atau UPTD Pasar Kranggot terhadap pengelola parkiran dan pedagang.

"Kenapa pengelolaan parkiran mau di lelang, sementara pedagang yang sudah dibongkar tapi sudah bisa berdiri lagi? Ini ada apa? Pasar yang katanya dilakukan penataan oleh Cilegon Juare, tapi kembali semerawut, tenda-tenda kembali menjorok ke jalan dan tampak sumpek," ujarnya, sambil menunjukan video laporan warga.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Kranggot saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, belum memberi tanggapan. (*/red)

#Ekonomi
close