Prof. (HC) Dr. H. Dadang Herli Saputra: Semoga PPNS di Banten Semakin Solid dan Profesional Menjalankan Penegakan Hukum

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Prof. (HC) Dr. H. Dadang Herli Saputra: Semoga PPNS di Banten Semakin Solid dan Profesional Menjalankan Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025
Prof. (HC) Dr. H. Dadang Herli S., S.IP., S.H., S.S., M.H., M.Si., M.Kn. (Foto : DY)



SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kewilayahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. 

Rakor dibuka secara resmi oleh Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana ini, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (29/10/2025), diikuti oleh puluhan PPNS dari berbagai instansi di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam sambutannya, Yudhis menekankan, pentingnya kolaborasi antara PPNS dengan penyidik kepolisian dalam menangani tindak pidana khusus maupun pelanggaran ringan (Tipiring). Menurutnya, sinergi dan koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

"PPNS merupakan mitra strategis Polri dalam penegakan hukum di bidang tertentu. Oleh karena itu, perlu ada kesamaan persepsi dan langkah antara PPNS dan penyidik Polri agar proses hukum berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan," ujar Yudhis.

Sebagai bentuk apresiasi, Ditreskrimsus Polda Banten memberikan penghargaan kepada sejumlah PPNS yang dinilai aktif, responsif, dan intens berkoordinasi dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus. 

Penghargaan ini, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PPNS di Banten untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Kegiatan rakor, juga diisi dengan sesi pemaparan dari sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya, diantaranya R Isjunianto dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membawakan materi bertajuk Koordinasi PPNS dengan Kejaksaan Terkait Penanganan Tindak Pidana Khusus dan Tipiring. 

Sementara itu, Muhammad Muksin dari Satpol PP Provinsi Banten menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kemudian, Fajar Suryadi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Banten) memaparkan materi bertema Legalitas PPNS. 

Sebagai penutup, Prof. (HC) Dr. H. Dadang Herli Saputra, menyampaikan materi tentang Pembuktian dalam Penyidikan Tindak Pidana Khusus. 

Ia menegaskan, bahwa kemampuan PPNS dalam mengelola alat bukti secara ilmiah dan sistematis, sangat menentukan keberhasilan proses hukum di pengadilan. 

"Melalui rakor ini, diharapkan seluruh PPNS di Provinsi Banten semakin solid dan profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat," harapnya. 

Rekam jejak Dadang Herli Saputra

Dadang Herli Saputra merupakan pensiunan polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar (Kombes), dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. 

Saat masih aktif sebagai Polri, Dadang pernah menjabat sebagai Kapolsek Jawilan Polres Serang Polda Banten.

Saat ini, Dadang tercatat sebagai dosen aktif di Fakultas Hukum Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta). 

Dia juga aktif sebagai anggota Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan). 

Dadang memperoleh gelar sarjana hukum di Untirta pada 2002, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Hukum di STIH Iblam pada 2005. Terakhir, dia mengambil program Doktoral di Universitas Padjajaran tahun 2012. 

Mantan Ketua Ikatan Alumni Universitas Terbuka Serang itu, pernah menulis jurnal berjudul Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang pada Korporasi yang terbit tahun 2022.

Terbaru, ia menulis buku Problematika Hukum Tata Negara (Konstitusi, Pemerintahan, dan Perundang-undangan) yang diterbitkan Untirta Press pada 2023. 

Dadang Herli Saputra juga lulus dalam Tes Tertulis untuk posisi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2024-2029. 

Dadang Herli merupakan salah satu dari 40 peserta lolos seleksi yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis (8/8/2024) lalu. (*/DY)

#Hukum
close