LAPD Minta Polri Tetap Dibawah Presiden

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

LAPD Minta Polri Tetap Dibawah Presiden

Rabu, 28 Januari 2026
Presiden RI dan Kapolri, Foto :Instagram

JAKARTA - Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD) mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta agar Polri tetap dibawah Presiden.

Direktur Eksekutif LAPD, Kaka Suminta mengatakan, Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD), sebagai representasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada penguatan pilar demokrasi di Indonesia, mengamati secara saksama dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian serta berbagai tantangan keamanan dalam negeri di awal tahun 2026 ini. 


"Melalui surat ini, kami bermaksud menyampaikan aspirasi dan argumen strategis kami sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan institusi Poln yang lebih profesional, humanis, dan akuntabel sesuai mandat Reformasi 1998," kata Kaka saat menyampaikan isi surat yang dilayangkan ke presiden Prabowo Subianto, Rabu (28/1/2026).


Kaka menjelaskan poin utama aspirasi LAPD adalah Percepatan Reformasi Kultural danPembangunan Paradigma Polisi Sipil Kami mendorong Bapak Presiden untuk memimpin langsung agenda reformasi 

"Kultural di tubuh Polri guna menanggalkan sisa-sisa mentalitas militeristik," ujar Kaka.

Sementara itu,kata Kaka fokus utama yang kami usulkan adalah  Transformasi dari Penguasa ke Pelayan,  Mendorong Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis (community policing) yang menempatkan warga negara sebagai mitra, bukan objek kekuasaan. 

" Profesionalisme Berbasis Meritokrasi: Memastikan sistem rekrutmen dan promosi jabatan bebas dari praktik transaksional (KKN), sehingga Polri dipimpin oleh personel yang memiliki integntas moral dan kapasitas intelektual tinggi," jelasnya. 

Selanjutnya, kata Kaka, akuntabilitas dan Transparansi: Memperkuat mekanisme pengawasan eksternal dan keterbukaan terhadap kritik publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada rakyat. 

 Mempertahankan Kedudukan Polri Langsung di Bawah Presiden 

" Kami secara tegas mendukung agar Polri tetap berkedudukan langsung di bawah Presiden, dan bukan di bawah kementenan atau lembaga lain. Dukungan ini didasari ," ucapnya.

Netralitas dan Stabilitas Nasional,  Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko menyeret kepolisian ke dalam kepentingan politik praktis sektoral, mengingat menteri adalah jabatan politik yang berasal dari partai. 

"Polri harus menjadi instrumen negara yang berdiri di atas semua golongan," sebutnya.


" Efektivitas Komando dalam Sistem Presidensial: Dalam situasi darurat atau ancaman keamanan nasional, alur komando langsung dari Presiden memastikan kecepatan respons dan kejelasan tanggung jawab tunggal di tangan Kepala Negara," pungkasnya.


Sementara itu, penyangga demokrasi kedudukan langsung di bawah Presiden memperkuat peran Polri sebagai penegak hukum nasional yang tidak terfragmentasi oleh kebijakan birokrasi kementerian yang bersifat teknisadministratif. 


"Reformasi Polri adalah tugas sejarah yang belum usai. Kami percaya bahwa dengan tetap menempatkan Polri di bawah wewenang langsung Presiden, Bapak dapat memastikan bahwa Polri tidak hanya menjadi institusi yang kuat secara wewenang, tetapi juga dicintai masyarakat karena profesionalismenya," ucapnya.
 
"Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat mempertimbangkan aspirasi ini dalam proses pengambilan kebijakan strategis maupun dalam pembahasan regulasi terkait Polri di masa mendatang. Kami bersedia untuk memberikan pemaparan lebih lanjut terkait kajian ini apabila diperlukan," jelasnya.(*/red)

#Nasional
close