Alibaba Soroti Dugaan Intervensi Pejabat pada Kegiatan di UPTD I DLH Cilegon

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Alibaba Soroti Dugaan Intervensi Pejabat pada Kegiatan di UPTD I DLH Cilegon

Senin, 08 Juni 2026
Ketua DPD Ormas Alibaba, Marhani 

CILEGON— Salah satu pengusaha lokal di Cilegon mengungkapkan kekecewaannya karena batal mengerjakan salah satu kegiatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) I Cilegon-Cibeber.

"Saya sudah ketemu dengan Kepala UPTD I agar saya bersiap mengerjakan salah satu kegiatan yang dipihak ketiga kan. Namun tiba-tiba dicancel, alasannya diduga ada atensi dari Pak Kadis. Jelas saya kecewa," ungkap pengusaha lokal yang enggan disebut namanya. Senin (8/6/2026).

"Padahal kegiatan ini PL, nilainya kecil cuma Rp 60 jutaan," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Ormas Aliansi Banten Bersatu (Alibaba) DPD Kota Cilegon, Marhani menyayangkan sikap oknum pejabat dinas LH yang diduga telah melakukan Interfensi terhadap kegiatan yang secara teknis sudah dilimpahkan ke UPTD.

"Jelas amat kami sayangkan, sekelas Kadis yang diduga masih intervensi terhadap proyek kecil di UPTD. Padahal setahu kami kegiatan dan anggaran sudah dilimpahkan ke UPTD," ungkapnya.

Lebih lanjut, Marhani juga menyoroti soal pendapatan daerah dari retribusi sampah yang masuk ke PAD Kota Cilegon.

"Kebetulan kami juga sedang monitoring aturan retribusi sampah di Kota Cilegon terbaru yang berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini memperbarui dan menggabungkan ketentuan retribusi sebelumnya (seperti Perda No. 8 Tahun 2012). Dan dalam pelaksanaannya bagaimana sedang kami investigasi, dan  selaras tidak dengan regulasi nasional terbaru?," ungkapnya.

"Dan hal ini sedang menjadi pembahasan jajaran kami, bahkan ada jajaran yang mengusulkan agar Alibaba menggelar demonstrasi ke Kantor DLH Kota Cilegon," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri saat dikonfirmasi soal dugaan intervensi pelaksanaan kegiatan di UPTD I dengan tegas membantahnya.

"Dinas ngak ikut-ikut. Kan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya ada di UPT," jawabnya. (*/red)

#Pemerintahan

close