Perwakilan Pengusaha Lokal Cilegon, Ubaidillah
CILEGON— Pasca ditetapkannya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi. Mendapat tanggapan dari elemen masyarakat Kota Cilegon.
Sebagaimana diketahui, Silmy Karim sebelum menjadi Wamen Imipas pernah menjabat sebagai Direktur Umum PT Krakatau Steel di tahun 2018-2022. Di mana selama menjabat di perusahaan plat merah yang berada di Kota Cilegon, kebijakannya dinilai sangat berdampak terhadap masyarakat Cilegon khususnya kalangan pengusaha lokal.
"Kami, para pengusaha di Cilegon, menyampaikan sikap tegas mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk penanganan kasus yang menjerat Silmy Karim. Bagi kami, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan berkaitan langsung dengan realitas yang kami rasakan selama bertahun-tahun di lapangan. Saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel—perusahaan BUMN yang menjadi tulang punggung industri di wilayah ini," ungkap Perwakilan Pengusaha Lokal Cilegon, Ubaidillah dalam konferensi pers. Sabtu (6/6/2026).
Sebagai Pemerhati sekaligus pelaku usaha atau CEO vendor beberapa perusahaan di PT KS, Ubaidillah menyebutkan berbagai kebijakan yang diterapkan Silmy Karim dianggap menciptakan struktur kesempatan usaha yang timpang, yang secara nyata kurang berpihak pada pertumbuhan pengusaha lokal.
"Kami melihat adanya pola di mana akses terhadap rantai pasok, proyek pendukung, dan kerja sama strategis lebih banyak dibuka bagi kelompok tertentu, sementara pelaku usaha kecil dan menengah asli daerah terpinggirkan," tegasnya.
"Dalam perspektif dunia usaha, keberadaan BUMN seharusnya berfungsi sebagai penggerak roda perekonomian sekitar, bukan justru menjadi tembok pembatas yang menyempitkan ruang gerak masyarakat setempat. Di bawah kepemimpinan saat itu, kami menyaksikan bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa diduga sering kali dirancang sedemikian rupa sehingga persaingan menjadi tidak sehat. Persyaratan yang terasa terlalu berat, ketidakjelasan prosedur, hingga dugaan adanya jalur khusus membuat pengusaha lokal yang sebenarnya memiliki potensi dan kemampuan untuk mendukung operasional Krakatau Steel justru kesulitan mendapatkan kesempatan yang setara. Akibatnya, keuntungan ekonomi yang seharusnya dapat berputar di Cilegon, membuka lapangan kerja lebih luas, dan meningkatkan kesejahteraan warga, justru mengalir keluar dan hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang memiliki kedekatan akses," sambungnya, membeberkan.
Lebih lanjut, Ubaidillah menambahkan perihal dukungannya terhadap penegakan hukum dan terungkapnya kasus korupsi yang merusak tatanan usaha dan merugikan rakyat hingga tatanan negara.
"Kondisi ini mempertegas pandangan kami bahwa korupsi dan praktik penyimpangan tidak hanya merugikan keuangan negara secara angka, tetapi juga merusak tatanan sosial-ekonomi secara mendasar. Ketika kebijakan pengelolaan perusahaan strategis diduga diarahkan untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok ketimbang kepentingan umum, maka integritas pembangunan industri menjadi retak. Kami mendukung KPK karena kami ingin membuktikan bahwa tidak ada jabatan yang dapat dijadikan tameng untuk membuat aturan yang memiskinkan potensi daerah sendiri," ujarnya
"Praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi, namun hal itu tidak menutup mata kami terhadap fakta bahwa iklim usaha yang kami alami saat itu mencerminkan adanya ketidakadilan struktural yang perlu dibongkar kebenarannya melalui proses hukum yang transparan," tambah sosok pengusaha senior yang akrab disapa Kang Ubed ini.
Sebagai pengusaha yang tumbuh dan berkembang di tanah Cilegon, Kang Ubed mewakili pengusaha lainnya menilai memiliki kepentingan mendasar agar Krakatau Steel benar-benar menjadi aset bersama yang memberi manfaat maksimal bagi daerah.
"Dukungan kami terhadap upaya pemberantasan korupsi ini juga merupakan bentuk perlawanan terhadap cara pandang lama yang menganggap kekuasaan dapat menentukan siapa yang berhak maju dan siapa yang harus tersisih. Kami ingin melihat masa depan di mana setiap kebijakan di perusahaan milik negara ini disusun dengan prinsip keadilan: di mana pengusaha lokal mendapatkan ruang yang layak, persaingan didasarkan pada kualitas dan harga yang wajar, dan manfaat pembangunan industri benar-benar terdistribusi secara merata. Pengungkapan dugaan penyimpangan yang terjadi di masa lalu menjadi pintu penting untuk memperbaiki arah kebijakan agar tidak terulang kembali," katanya.
"Akhirnya, kami berharap proses hukum ini dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif, termasuk bagaimana kebijakan yang diterapkan berdampak langsung pada kesempatan berusaha di Cilegon. Dukungan kami kepada KPK bukan didorong oleh kebencian pribadi, melainkan oleh keinginan kuat untuk menegakkan prinsip bahwa kekuasaan publik harus selalu berlabuh pada kepentingan rakyat. Kami percaya, dengan membebaskan pengelolaan aset strategis dari praktik yang tidak sehat, kita sedang membangun fondasi baru di mana Krakatau Steel dan pengusaha lokal dapat tumbuh berdampingan, saling menguatkan, dan membawa kemajuan nyata bagi kota industri ini serta bangsa Indonesia secara keseluruhan," tandasnya. (*/red)
#Hukum
Komentar