Cair Cuma 40 Persen, Pokmas Bagendung Desak Pemkot Cilegon Kembalikan Anggaran 100 Persen
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Cair Cuma 40 Persen, Pokmas Bagendung Desak Pemkot Cilegon Kembalikan Anggaran 100 Persen

Minggu, 04 Oktober 2026



CILEGON— Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, mulai mematangkan pelaksanaan kegiatan DPWKL termin kedua melalui Pra Construction Meeting (PCM) yang digelar di Aula Kelurahan Bagendung, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan termin kedua tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 5 Oktober 2026, dengan empat titik pekerjaan yang menjadi prioritas pembangunan di lingkungan Kelurahan Bagendung.

Ketua Pokmas Bagendung, Hambasi, mengatakan empat kegiatan tersebut meliputi dua titik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masing-masing di RT 01/01 dan RT 05/02, pembangunan drainase di RT 02/01, serta Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di RT 08/04.

“Untuk termin kedua ini ada empat kegiatan, yaitu dua titik RTLH, drainase dan PJL. Kami berharap seluruh pelaksanaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Hambasi kepada media, Minggu (4/10/2026).

Namun di balik pelaksanaan pembangunan tersebut, Hambasi menyoroti persoalan keterbatasan anggaran Pokmas yang selama dua tahun terakhir disebut masih berada di kisaran 40 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang gerak Pokmas dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat menjadi sangat terbatas. Apalagi kebutuhan infrastruktur di tingkat kelurahan terus berkembang.

“Kalau anggarannya masih berkisar 40 persen, saya rasa belum mencukupi untuk melaksanakan kegiatan dan memenuhi kebutuhan pembangunan yang ada,” tegasnya.

Hambasi menjelaskan, Kelurahan Bagendung memiliki sembilan RW. Dari jumlah tersebut, terdapat empat RW yang masuk kawasan perumahan Bumi Cilegon Asri (BCA).

Dengan kondisi anggaran yang terbatas, pihaknya memilih memprioritaskan pembangunan di wilayah permukiman lama yang dinilai lebih membutuhkan intervensi program.

“Anggaran masih sangat minim, sehingga kami mengambil langkah untuk memprioritaskan RW yang lama agar mendapatkan kegiatan. Sementara untuk kawasan perumahan, kebetulan masih dalam pengawasan pengembang, sehingga belum bisa kami akomodir,” jelasnya.

Hambasi berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat mengevaluasi kembali kebijakan anggaran DPWKL bagi Pokmas. Ia bahkan meminta agar alokasi anggaran dapat dikembalikan seperti sebelumnya sehingga pembangunan di tingkat lingkungan tidak berjalan dengan keterbatasan yang terlalu besar.

“Kami berharap ada kebijakan dari Wali Kota Cilegon agar anggaran dapat dinormalkan kembali menjadi 100 persen seperti tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Ia menilai, peningkatan anggaran bukan sekadar persoalan nominal, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan Pokmas dalam menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.

“Sudah dua tahun Pokmas se-Kota Cilegon mendapatkan anggaran di angka 40 persen. Kalau kondisi ini terus dipertahankan, saya rasa memang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Hambasi menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kegiatan DPWKL termin kedua secara maksimal dan transparan agar pembangunan yang telah diprioritaskan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

“Kami berharap kegiatan DPWKL termin kedua ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi keberlanjutan pembangunan di Kelurahan Bagendung khususnya dan Kota Cilegon pada umumnya. Semoga slogan Saban Juare bisa terus maju dan mampu menyejahterakan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Hambasi. (*/red)

#Pembangunan 
close