Kantor KSOP Kelas I Banten di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon
CILEGON - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Teluk Banten mempertanyakan fungsi dan peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten dalam menindak PT. Gandasari Energi yang hingga saat ini masih membandel melakukan reklamasi di wilayah Perairan Laut Bojonegara, Kabupaten Serang.
Ketua Aliansi Teluk Banten Syahroni mengatakan, KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum, Selain itu KSOP juga memilik tugas dalam melakukan pemeliharaan kelestarian lingkungan terutama di lingkungan laut Provinsi Banten.
Ia juga menilai, dalam menyikapi PT. Gandasari Energi tidak bisa hanya dengan berkirim surat. Menurutnya KSOP Kelas I Banten harus secara tegas turun ke lokasi reklamasi yang saat ini dilakukan oleh PT. Gandasari Energi.
“Ini soal keberanian KSOP Banten yang dipimpin oleh saudara Barlet, apa hanya sebatas berkirim surat kepada Gandasari Energi untuk menyelesaikan persoalan reklamasi yang jelas merugikan nelayan tradisional kami, menurut kami itu tidak cukup. Observasi ke lapangan, tegakan aturan yang berlaku. Faktanya surat yang dilayangkan KSOP ini tidak berdampak apa-apa, reklamasi tetap berjalan, artinya tumpul," kata Syahroni, Jum’at (8/04/2022).
"Kami punya lampiran surat dari KSOP yang ditujukan kepada Direktur Gandasari dengan dengan Perihal Penghentian Kegiatan Kerja Reklamasi, itu 8 november 2021 loh suratnya. Buktinya masih saja melakukan reklamasi," imbuhnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 secara eksplisit menjelaskan, Bahwa aktivitas Reklamasi harus mempertahankan mata pencaharian penduduk sebagai nelayan.
"Itu semua secara gamblang jelas disebutkan dalam Perpres tentang Reklamasi itu, jangan kemudian seolah olah kalian (KSOP) tutup mata melihat penderitaan masyarakat pesisir, itu tidak elok lah," tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini perekonomian Nelayan Tradisional Bojonegara-Pulo Ampel sudah sontak terputus. Bahkan, untuk bisa menghidupi anak dan istrinya, Nelayan harus menempuh jarak ribuan mil untuk mendapatkan hasil tangkapan Ikan.
"Dulu belum adanya reklamasi, mengambil ikan nelayan kami tidak mesti harus ke Pulau Seribu dan pontang (Cirus), dengan jarak 6 mil saja nelayan kami sudah bisa mendapat hasil tangkapan ikan. Kalo kondisi sekarang ini mana bisa, tidak akan bisa," paparnya.
Untuk itu, Aliansi Teluk Banten mendesak pihak KSOP Kelas I Banten dapat segera turun kelapangan dan menyelesaikan persoalan PT. Gandasari Energi yang sampai saat ini masih terus melakukan reklamasi.
"Turun lah kelapangan, jangan terlalu lama duduk di ruangan Ber-AC Tuan. Lihat masyarakat (Pesisir) kami," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya sudah dua kali masyarakat menggelar aksi unjuk rasa dan tiga kali dengan aksi hari ini. Tercatat pada Bulan Mei 2021 lalu, warga bahkan hingga masuk ke areal reklamasi, menuntut proyek dihentikan karena keberadaannya dinilai dapat menyengsarakan kehidupan nelayan.
Dan pada tanggal 9 Nopember 2021, beredar surat di kalangan wartawan yang ditandatangani Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Capt. Barlet, M.M. Dalam surat bernomor UM.006/3/9/KSOP. Bln-2021 PT Gandasari Energi diperintahkan untuk menghentikan kerja reklamasi.
Dalam surat tersebut, juga dikutip perintahan penghentian kerja reklamasi yang dibuat oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten Nomor UM.003/29/20/KSOP. Bln-2021, tanggal 23 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, kepada Syahbadar Banten menegaskan bahwa untuk kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran, desain dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran dan kolam pelabuhan serta reklamasi wajib mendapat ijin pemerintah.
Surat perintah tanggal 9 Nopember 2021 ini rupanya senasib dengan surat perintah bulan Juli tahun 2021. Pengusaha tidak menggubris. Raklamasi jalan terus meski nasib nelayan kian tergerus.
Pihak manajemen PT. Gandasari, Agung saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, hingga saat ini belum memberikan tanggapan pertanyaan wartawan.
Begitu juga Humas KSOP I Banten, Dony saat coba dikonfirmasi terkait aksi demonstrasi masyarakat Bojonegara yang menuntut dihentikannya reklamasi Gandasari Energi, melalui pesan Whatsappnya, hanya menjawab akan meneruskannya ke bidang terkait. Namun hingga saat ini pihaknya secara resmi belum memberikan jawaban.
"Nanti kita teruskan ke bidang terkait," tulisnya. (*red)
#LingkunganHidup