PT PCM Adalah Aset Publik, Harus Diisi oleh Komisaris Profesional dan Visioner untuk Kemajuan Pelabuhan

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PT PCM Adalah Aset Publik, Harus Diisi oleh Komisaris Profesional dan Visioner untuk Kemajuan Pelabuhan

Sabtu, 06 Juni 2026

Oleh: M. Ibrohim Aswadi

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT PCM bukan sekadar entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata, melainkan merupakan aset publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Cilegon.

Karena itu, tata kelola perusahaan harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang.
Di tengah semakin ketatnya persaingan sektor kepelabuhanan dan logistik nasional, PT PCM dituntut untuk mampu bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang modern, kompetitif, dan memiliki daya saing tinggi. Tantangan tersebut membutuhkan kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang sehat, serta pengawasan yang dijalankan oleh figur-figur yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan.

Oleh sebab itu, pemilihan jajaran komisaris tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politis, kedekatan personal, ataupun sekadar akomodasi kepentingan tertentu.

Sebaliknya, posisi strategis tersebut harus diisi oleh individu yang profesional, berintegritas, memiliki pengalaman yang memadai, serta memahami secara mendalam dunia kepelabuhanan, logistik, investasi, manajemen bisnis, dan pengembangan usaha.

Komisaris memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan, arahan strategis, serta memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sosok komisaris yang memahami dinamika industri pelabuhan akan mampu mendorong PT PCM untuk menangkap peluang bisnis, memperluas jaringan kerja sama, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengakselerasi ekspansi usaha di sektor kepelabuhanan yang terus berkembang.

Terlebih lagi, Kota Cilegon memiliki keunggulan geografis dan ekonomi yang sangat strategis. Berada di jalur Selat Sunda yang merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di Indonesia, serta didukung oleh kawasan industri baja, petrokimia, energi, manufaktur, dan logistik berskala nasional, menjadikan sektor kepelabuhanan sebagai salah satu potensi ekonomi terbesar yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Potensi besar tersebut harus mampu dibaca dan diterjemahkan oleh PT PCM ke dalam langkah-langkah bisnis yang konkret.

Perusahaan tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah pesatnya pertumbuhan aktivitas kepelabuhanan di wilayah Cilegon dan sekitarnya. PT PCM harus berani melakukan ekspansi usaha melalui pengembangan layanan kepelabuhanan, jasa bongkar muat, pergudangan, logistik terpadu, pengelolaan terminal, kawasan penunjang industri, hingga membangun kemitraan strategis dengan investor dan operator pelabuhan nasional maupun internasional.

Ekspansi tersebut tidak hanya akan memperkuat posisi PT PCM sebagai perusahaan daerah yang sehat dan berdaya saing, tetapi juga berpotensi mendongkrak PAD Kota Cilegon secara signifikan.

Semakin besar keuntungan dan kontribusi usaha yang dihasilkan perusahaan, semakin besar pula dividen yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai program kesejahteraan lainnya.

Selain memberikan kontribusi langsung terhadap PAD, kemajuan PT PCM juga akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.

Aktivitas pelabuhan yang semakin berkembang akan membuka lapangan pekerjaan baru, menggerakkan sektor transportasi, perdagangan, jasa, UMKM, perhotelan, dan berbagai sektor ekonomi lainnya yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon secara luas.

Lebih jauh, keberadaan komisaris yang profesional dan visioner juga akan meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, dan masyarakat terhadap PT PCM. Kepercayaan tersebut merupakan modal penting untuk memperluas kerja sama bisnis dan menarik investasi yang dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan di masa depan.

Sudah saatnya PT PCM dikelola dengan paradigma bisnis yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan daerah. Sebagai perusahaan yang lahir dari aset publik, PT PCM harus mampu menunjukkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik sesungguhnya dari perusahaan tersebut. Karena itu, pengisian jabatan komisaris harus mengedepankan profesionalisme, kompetensi, integritas, dan visi besar tentang masa depan kepelabuhanan, bukan sekadar kepentingan jangka pendek.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan PT PCM bukan hanya terletak pada besarnya aset yang dimiliki, melainkan pada kemampuannya mengoptimalkan potensi kepelabuhanan yang begitu besar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

Dengan tata kelola yang baik serta didukung oleh komisaris yang profesional dan visioner, PT PCM berpeluang menjadi lokomotif pembangunan ekonomi daerah dan kebanggaan masyarakat Cilegon di masa depan. (*/)

(*/)M. Ibrohim Aswadi
Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik

#Opini



close