Kadin Cilegon Tantang Caretaker Kadin Banten, Cak Mul: Kalau Sah Silahkan Berkantor di Cilegon

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kadin Cilegon Tantang Caretaker Kadin Banten, Cak Mul: Kalau Sah Silahkan Berkantor di Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026
Jajaran Pengurus Kadin Kota Cilegon


CILEGON— Polemikdi dalam internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon masih terus bergulir. 

Sebelumnya, diketahui Kadin Provinsi Banten telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan Kadin Kota Cilegon dan menunjuk tim caretaker, hingga kini tim tersebut belum terlihat menjalankan aktivitas maupun menempati kantor KADIN Kota Cilegon.

Kondisi ini memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan pengurus dan anggota organisasi. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul.

Menurutnya, hingga saat ini kantor KADIN Kota Cilegon masih beroperasi normal dan digunakan oleh pengurus hasil Musyawarah Kota (Mukota) yang sah. Ia menilai tim caretaker yang dibentuk Kadin Banten belum menunjukkan eksistensinya di lapangan.

“Kalau memang merasa memiliki legitimasi dan dasar hukum yang kuat, silakan berkantor di Kadin Cilegon. Faktanya sampai hari ini mereka belum pernah menjalankan aktivitas di kantor,” ujar Cak Mul, Kamis (11/6/2026).

Cak Mul menegaskan, pengurus Kadin Kota Cilegon tetap menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya sembari menunggu penyelesaian polemik melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Ia menilai, keputusan pembekuan yang dikeluarkan Kadin Banten masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait prosedur dan dasar pengambilan keputusan. Karena itu, pihaknya memilih menempuh jalur organisasi untuk memperjuangkan hak dan legitimasi kepengurusan yang ada.

“Yang kami inginkan adalah kepastian organisasi. Jangan sampai dunia usaha di Cilegon menjadi korban akibat konflik internal yang berkepanjangan,” katanya.

Cak Mul juga menilai belum berfungsinya tim caretaker menunjukkan bahwa keputusan pembentukan caretaker belum sepenuhnya mendapat dukungan di tingkat daerah. Ia menyebut para pelaku usaha lebih menginginkan stabilitas dan kepastian dibandingkan konflik berkepanjangan.

“Kalau caretaker memang dibentuk untuk menjalankan organisasi, tentu publik akan melihat aktivitasnya. Namun sampai sekarang kantor tetap berjalan seperti biasa di bawah kepengurusan yang ada,” ujarnya.

Seperti diketahui, polemik Kadin Cilegon mencuat setelah Kadin Banten membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon menyusul dinamika internal organisasi. Keputusan tersebut kemudian menuai penolakan dari sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon yang menilai langkah pembekuan tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.

Hingga kini, kedua belah pihak masih mempertahankan posisi masing-masing. Sementara itu, kalangan pelaku usaha berharap konflik segera diselesaikan secara musyawarah agar Kadin dapat kembali fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Cilegon. (*/red)

#Industri
close